INTERPRETASI LISAN TUAN GURU H. MUHAMMAD RUSLAN ZAIN AN-NAHDY
(Studi Interpretasi Tuan Guru Muhammad Ruslan Zain an-Nahdy tentang Hadis-Hadis Iman dalam Kitab Sahih Al-Bukhari)
almuhtajmuhammad@gmail.com
A. Pendahuluan
Agama dapat digambarkan sebagai sistem keyakinan yang
mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan (transenden) dan relasi
manusia dengan lingkungan sekitarnya (mu’amalah).
Dimensi agama yang mengatur berbagai aspek kehidupan harus bersumber pada nilai
tertinggi ajaran agama yang dilaksanakan oleh para pemeluknya. Dalam Islam,
patron utama ajaran Islam yang mengatur hubungan ubudiyyah dan insaniyyah
adalah al-Qur’an dan al-Hadis[1], dua
entitas yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lain. Akan tetapi, pada hal praktis
baik al-Qur’an dan Hadis masih membutuhkan kontekstualisasi[2]
sesuai dengan taraf lingkungan sosial masyarakat dalam arti bagaimana nilai-nilai itu disampaikan kepada
masyarakat agar lebih mudah dipahami. Kontekstualisasi ini disebabkan oleh bagaimana sejarah Islam masuk dan berkembang,
baik dari segi kesejarahan, pembelajaran, keberadaan kitab-kitab dan pemahaman
masyarakat. [3]
Ayat-ayat dalam al-Qur’an mengandung dimensi muhkam dan mutasyabih. Sementara al-Hadis menerangkan secara terperinci atas
beberapa ayat al-Qur’an yang masih bersifat umum yang membutuhkan penjelasan
terperinci. Jika al-Qur’an adalah firman Allah Swt maka al-Hadis adalah ucapan,
perbuatan dan ketetapan dari Rasulullah Saw mengandung aspek teologis
menjelaskan keesaan Tuhan hingga syariat praktis berupa tata pelaksanaan shalat
dan ibadah penting lainnya. Apabila dipahami secara sosiologis (praktis), Hadis
representasi dari kesalehan muslim baik
sebagai pribadi maupun sosial.[4]Dalam
prosesnya, karena menggunakan Bahasa Arab sebagai medium utama, maka perlu
disampaikan pada audien/pendengar agar muatan dalam Hadis bisa dipahami dengan
lebih mudah.
Dalam taraf ini, perlu metode interpretasi
penyampaian isi Hadis melalui bahasa yang dapat diterima masyarakat setempat.
Hal ini penulis dalam praktik dan pemahaman agama masyarakat Muslim di Desa
Kembang Kerang, Lombok Timur. Antusiasme masyarakat dalam memahami agama cukup
tinggi, melalui pengajian rutin, cara agar masyarakat memiliki pemahaman
mendalam tentang Islam. Seorang yang ingin
memahami secara mendalam tentang agama, maka tiada lain jalannya adalah melalui
perantara Bahasa Arab yang meliputinya. Akan tetapi hanya bagi sebagian
kalangan seperti ulama yang mampu menyampaikan muatan ajaran agama yang bisa
dipahami oleh masyarakat awam.[5]
Kondisi lokal dan praktik agama yang sederhana, menuntut
para mubaligh harus menyampaikan pesan agama dengan bahasa lokal seperti yang
terjadi di masyarakat Kembang Kerang, Lombok Timur.[6]
Ajaran agama
paling mendasar yang dipelajari setiap muslim adalah tentang iman. Tema
ketauhidan menjadi salah materi utama pada pengajian rutin masyarakat di
Kembang Kerang. Kitab yang dikaji adalah Shahih
Bukhari, kitab yang menjelaskan secara konvrehensif berbagai persoalan
termasuk tentang keimanan yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Memperhatikan
lokalitas dan keterbatasan pemahaman masyarakat tentang beberapa terminologis,
maka Tuan Guru Muhammad Ruslam Zain dengan metode tafsir lisannya melakukan
kontekstualisasi pemaknaan keimanan dengan menggunakan bahasa lokal, Sasak
sebagai medium utama dalam menyampaikan hadis-hadis yang berkaitan dalam kitab shahih Bukhari.
Tuan Guru
Muhammad Ruslan Zain melalui pengajian Sahih al-Bukhari yang diadaknnya
di Masjid Jami’ Nurul Wathan Kembang Kerang tersebut mencoba untuk
membahasakan dan menginterpretasikan hadis-hadis dalam kitab Sahih
al-Bukhari dengan bahasa audiennya. Agar
tetap bisa dipahami dan relevan dengan masanya, maka melakukan kajian ulang (reinterpretasi)
atas syarah-syarah Hadis yang ada adalah sebuah keniscayaan.
Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam
tentang metode interpretasi lisan yang disampaikan oleh Tuan Guru Muhammad Ruslan
tentang kajian keimanan dalam kitab shahih
Bukhari. Ketertarikan peneliti untuk mengkaji metode tersebut karena beberapa
alasan,. Pertama, penggunaan
bahasa Kembang Kerang, Bahasa Kembang Kerang adalah bahasa yang sangat berbeda
dengan bahasa Sasak (Lombok) pada umumnya. Hal ini berimplikasi pada keunikan
bahasa Kembang Kerang sendiri yang tidak mudah dimengerti oleh dengan braya
(masyarakat di luar kembang kerang), kecuali mereka yang sudah lama menetap. Kedua, Tuan Guru Muhammad Ruslan
melalui
interpretasi teks-teks keagamaannya tidak terlalu terikat dengan teks. Akan
tetapi, ia berangkat dari teks-teks itu kemudian memberikan solving problem (solusi) atas
ketimpangan-ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakatnya.
Berangkat dari
latar belakang masalah di atas, maka penulis
bahas dalam tulisan ini adalah melihat bagaimanakah konstruk interpretasi Tuan
Guru Muhammad Ruslan Zain dalam menjelaskan Sahih al-Bukhari (kitab
iman). Adapun fokus penelitian penulis adalah tentang kitab iman. Dari kitab
iman tersebut, Penulis spesifikkan dengan mengambil dua contoh hadis yang
penulis sertakan dengan interpretasi lisan dari Tuan Guru H. Muhammad Ruslan
Zain.
B.
Pembahasan
1.
Mengenal Tuan
Guru H. Muhammad Ruslan Zain an-Nahdy
a.
Latar belakang
keluarga
Tuan
Guru H. Muhammad
Ruslan Zain an-Nahḑy adalah nama lengkap beliau. Bagi kalangan
masyarakat, beliau akrab dipanggil nama Mamiq[7] Guru, Guru,[8] Tuan
Guru Ruslan atau ustaż Ruslan dan bahkan ada yang memanggil beliau dengan nama Abah
Ruslan. Beliau lahir di Anjani pada tanggal 17 Jumadil Akhir 1372 H/03 Maret
1953 M. Akan tetapi beberapa hari setelah dilahirkan, beliau diboyong oleh
ibundanya ke kembang kerang menetap di kembang kerang sampai sekarang.
Beliau
adalah putra pertama dari H. Zainuddin dan Hajjah Fatmah. beliau juga adalah
putra satu-satunya dari lima bersaudara kandung yaitu; Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Hajjah
Nur ‘Azizah,
Hajjah Khairiyah, Hajjah Selamah, S.Pd, Hajjah Nur Hidayah, S.Ag dan Hajjah
Rukaiyah, S.Pd.[9]
b.
Pendidikan
Ruslan
kecil memiliki kecerdasan dan dikenal sangat jujur, sehingga tidak mengherankan
kalau kedua orang tuanya memberi attensi (perhatian) khusus dan
menumpahkan kecintaan serta kasih sayang yang begitu besar kepada putra semata
wayang ini.
Pendidikan formal Tuan Guru H.Muhammad Ruslan
dimulai dengan belajar agama di kampung halamannya, di samping memperoleh
pendidikan formal di Sekolah Rakyat (sekarang SDN 1 Kembang Kerang) selesai
tahun 1965.[10] Selanjutnya, beliau
melanjutkan studinya di Madrasah
Mu’allimin Pancor selama 6 tahun, 1965-1971.
Pancor saat itu merupakan pusat pendidikan agama Islam di
Indonesia kawasan Timur karena memiliki Madrasah dan lembaga sebagai tempat
menggembleng kader-kader pejuang Islam. Pancor terkenal
sebagai tempat lahirnya organisasi terbesar di Nusa Tenggara Barat yaitu
Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh al-Maghfurulah TGKH.Muhammad Zainuddin Abdul Majid. Di sinilah
Ruslan remaja mempelajari semua disiplin ilmu keagamaan sepertiTafsi>r,
Hadi>ts, Mantiq, Bala>ghah,
Nahwu, Sharf, Fiqh dan berbagai disiplin ilmu umum lainnya. Pendidikan
di Pancor inilah yang membawa Ruslan remaja memperoleh Futu>hal-Awwal dari gurunya al-Maghfurulah TGKHM. Zainuddin ‘Abdul Majid. Dari guru besar inilah
Muhammad Ruslan remaja disarankan untuk belajar ke Makkah al-Mukarramah usai
menamatkan studinya di Madrasah Mu’allimin.[11]
Pada waktu belajar di Madrasah
al-Shaulatiyah, Tuan Guru H. Muhammad Ruslan banyak mendapat perhatian dari
guru-gurunya. Pribadi yang penuh dengan kesederhanaan dan keikhlasannya dalam
menuntut ilmu, membuatnya sangat dicintai dan dipuji oleh guru-gurunya. Di antara
guru-gurunya di Madrasah al-Shaulatiyah yang mencintai dan memujinya adalah al-‘Alla>mah Asy-Syaikh Isma>’i>l
Zain al-Yamani dan al-‘Alla>mah al-Syaikh ‘Abdulla>h
al-Lahji>. Kemudian beliau
pulang ke kampung halamannya pada tahun 1976 M.[12]
c.
Silsilah
Keilmuan
Selama belajar
di Madrasal Assaulatiyah Makkah, Tuan Guru H. Muhammad Ruslanmeluangkan
waktunya untuk belajar ke banyak ulama, baik di pengajian-pengajian,
majlis-majlis di Masjidil Haram ataupun di Madrasah Assaulatiyah sendiri.
Karakter keilmuan beliau saat ini adalah merupakan hasil tempaan dari
guru-gurunya. Di antara masyaikh-masyaikh yang menempa beliau antara lain, Abul Barakat wan Nafah}at al-‘Alla>mah
Asy-Syaikh Isma>’i>l Zain al-Yamani, Al-‘Alimul ‘Alla>mah al-
Muhaddits al-Musnidud Dunya Asy-Syaikh Muhammad Yasin al- Fadany, Al-‘Alimul
Rabbani al- Faqih al- Muhaddits
Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Sa’id Muhammad ‘Abbadi al-Lahji al-Hadhrami, Al-‘Allamah Asy-Syaikh
‘Abdul Kariem al-Hindi Pakistan, Al-‘Alimul ‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad ‘Iwadh
al-Hadhrami, Abul Barakat Wan Nafahat al- Murabbil Kabir al-‘Allamah
al-Muhaddits al-Faqih Asy-Syaikh Hasan Muhammad al- Masysyath, Al-‘Alimul
‘Allamah al- Muhaddits Prof. Dr. Asy-Syaikh al-Sayyid Muhammad ‘Alawi al- Makki
al- Hasani, dan lain-lain.[13]
2.
Sosio-historis
dan keberagamaan masyarakat Kembang Kerang
Secara geneologis,
masyarakat Kembang Kerang berasal dari keturunan Sumbawa. Hal ini dikuatkan
dengan bahasa komunikasinya yang setiap hari menggunakan bahasa Sumbawa. bahasa
Kembang Kerang (baca: Bahasa Sumbawa) adalah termasuk bahasa yang sangat unik. Unik
dalam artian sangat jauh berbeda dengan bahasa sasak
pada umumnya. Ketika misalnya, orang beraya (masyarakat luar Kembang
Kerang) mendengarkan bahasa tersebut maka mereka akan merasa asing dan bingung.
Selain itu juga, bahasa kembang kerang hanya bisa dipahami oleh mereka yang
pernah tinggal dan berinteraksi dengan bahasa Sumbawa, satu rumpun bahasa, seperti
desa Anjani, Rempung, Peresak Lombok Tengah, dan tinggal di desa Kembang Kerang
baik karena faktor pendidikan dan pernikahan (merariq).[14]
Secara
letak geografis, Desa Kembang Kerang Daya termasuk berada di daerah yang sangat
subur. Disebabkan karena tersedianya pasokan air sepanjang tahun yang dapat
dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Dengan kondisi alam yang lebih
menguntungkan maka sebagian besar penduduk Kembang Kerang mata pencahariannya
sebagai petani, kecuali beberapa daerah sebelah utara desa kembang kerang
seperti Dasan Muntaha, Dasan Waldan, Dasan Haqqul Yakin dan Pungkasan.
Daerah-daerah tersebut tidak dilalui oleh saluran air, karena dari segi letak
geografisnya yang berada di dataran tinggi dan jauh dari saluran mata air,
sehingga masyarakat daerah tersebut hanya bisa menanam padi pada saat musim
hujan. Sedangkan di luar musim hujan mereka biasanya akan menanam umbi-umbian
dan kacang-kacangan.[15]
Sementara secara teologis, pemahaman
dan pelaksanaan nilai keagamaan masyarakat Kembang Kerang termasuk dalam
kategori penganut Islam yang taat. Berdasarkan pemahaman, masyarakat Kembang
Kerang Daya terbagi menjadi tiga. Pertama, masyarakat yang menganut
paham ahl-Sunnah, yakni mereka yang corak pemahamannya lebih dekat dengan paham
wahabi. Meskipun demikian, kelompok ini menolak untuk dikatakan Wahabi. Dalam
konstruk pemahaman mereka ahl-sunnah adalah pemahaman yang ajaran agamanya
berdasarkan al-Qur’an dan Hadis yang berdasarkan pada praktik-praktik yang
pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bagi mereka keberagamaan yang dilandaskan
tanpa didasari oleh al-Qur’an dan Hadis yang Shahih maka perbuatannya adalah
sia-sia dan ditolak (Bid’ah). Kelompok ini memiliki masjid sendiri sebagai
wadah, sarana temapat ritual keagamaan seperti tempat ibadah lainnya. Seperti,
solat lima waktu, tempat pengajian, shalat tarawih, shalat jum’at, shalat hari
raya dan pusat penyebaran paham ahl-Sunnah.[16]
Sedangkan
secara organisasi masyarakat Kembang Kerang Daya mayoritas berafiliasi ke
Organisasi Nahdlatul Wathan (NW). Faham ini disebarkan oleh tokoh-tokoh NW
melalui pengajian-pengajian yang dilaksanakan di masjid Nurul Wathah pada
setiap malam Jum’at, dan pagi jum’at di lingkungan Pondok Pesantren Darul Kamal
setiap pagi senin dan pengajian Muslimat setiap selasa siang yang dipimpin oleh
Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain.
3.
Interpretasi
Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain terhadap Hadis-Hadis Iman dalam Kitab Sahih
al-Bukhari
a.
Bentuk
interpretasi Tuan Guru H.Muhammad Ruslan Zain
1. Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n
wa nuqsho>nihi wa qauli llla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa
qa>la al-yauma akmaltu
lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma
di>na> sampe akhir ayat.[17]
“Faiża> taraka syaian” Apabila
seseorang meninggalkan sesuatu “minal kama>l” dari
kesempurnaan Iman, “fahuwa
na>qis” maka
kurang sempurnalah imannya. Nah haq ni terangang
ki Hadis si beling, 60 sekian atau 70 sekian
bagian-bagian dari pada
iman. “Bid’u>n
wa sab’u>n” atau loq
riwayat si bling “Bid’u>n wa sittu>n.” Na
haq,
apabila tu tinggalang si salaq saiq dang berarti kurang iman tu. Konang amin tu
bau gaweq selapun, semaka 100% maka sempurnalah iman. Maraq misal rukunlah, rukun iman hoq
jak wajib, nah selainan keman
hoq jaq sunnat. Konang daka sunnah, hoq ya si
menyemprnakan. Demikan pun endah yaitu mengenai rukun Islam sit gaweq sekaq
termasuk menunjang keimanan, jari rukun Islam si wajib amin ndeq tu gaweq ba jelas iman tu sangat-sangat kurang”. Na yo karing Hadis tu baca.[18]
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ
حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ يَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ شَعِيرَةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ بُرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ
مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ
ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ أَبَانُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ
حَدَّثَنَا أَنَسٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ
إِيمَانٍ مَكَانَ مِنْ خَيْر[19]
“Yakhruju min
an-na>ri man qa>la la> Ila> ha Illa Allah” Pastin na gin lus keman neraka dengan si
kaq sebut
“La> ila>ha illa Allah.” Jari
“La> ila>ha
illa Allah” sekaq, hoq
entah sebagai alat untuk menunjukkan Iman. Na dengan apabila kam ni baca “La>
ila>ha Illa Allah” tentu “mukhlisan
fi> qolbih” ikhlas dari dalam hatinya, dakaq ndeq sembayang wayan, ndeq puasa, ndeq
bezakat, malah si haram ni gaweq, tama lakok neraka konang,
mesti manusia sekoq na gena lus
keman neraka. “Yakhruju min an-na>ri man qa>la la>
Ila>ha Illa Allah wa fi> qalbihi waznu sa’i>ratin min khairin” na gena lus dang keman neraka sai-sai si kaq
ucapang
“La>
Ila>ha Illa Allah.” Pang dalam aten sekoq setimbang “sa’i>rah” (sebiji gandum) mara beleq moeng.
Mara basa kita, mara beleq moeng saiq, beleq iman pasti na gena lus keman neraka. “Min khairin” haq kebagusan.”
Kebagusan
mana-mana.
Na haq ni sebut dalam Q.S. Al-Zalzalah, ayat 7 dan 8
si bling:
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ, وَمَن
يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ ( الزالزله : ٩٩:۸-۷(
“Na gena ni gitaq
hanya sebiji sawi atau molekul atau sedebu kebagusan, ni gitaq, konang lantaran
nongkan gaweq kewajiban-kewajiban na tama naraka, konang laun na gena lus keman
neraka.
“Yakhruju min an-na>r man qa>la Laa> Ilaa>ha Illa Allah wa
fii> qalbihi waznu burrah min khairin”, na hoq beruq ni bedaang dengan antara “sya’i>rah” ki “burrah”, amin “burrah” (gandum si alus). Amin “sya’i>rah” (gandum si kasar). Konang amin kita nihaq buleleng.
“Na loq “żarroh” ki riwayat
bling “żurroh” baris dapan “ż”. Nah haq jagung.
Mara beleq baso ka gaweq kebagusan sekoq na lus keman neraka. Na ada ulama
antara “żarrah” ki “żurroh”, amin “żarroh” mara bahasa
kita debu, molekul kecil atau biji sawi. Konang amin baca “żurroh” berarti
sebiji jagung. Konang lantaran ni sebut “sya’iraoh” ni sebut
“burroh” hoq lebih tepat kon dan ni baca “dzurroh” karena terdiri
dari buah-buahan, hoq “sya’irah” (buleleng) “żurrah” yaitu (buah
jagung ).”[20]
Terjemahan
“Apabila seseorang meninggalkan sesuatu
dari kesempurnaan iman, maka kurang sempurnalah imannya.” Hadis ini dijelaskan
oleh Hadis sebelumnya yang artinya bagian-bagian iman itu ada 60 sekian atau
ada juga riwayat yang mengatakan 70 sekian. Apabila ditinggalkan salah satu
dari yang 60 atau 70 bagian-bagian itu, maka kuranglah iman itu. Akan tetapi
apabila dikerjakan semuanya secara 100% maka sempurnalah imannya. Seperti rukun
iman dan islam, keduanya itu adalah wajib dan selain dari keduanya adalah
sunnah. Sekalipun kedudukannya sunah, akan tetapi itulah yang menyempurnakan
dari ima>n itu sendiri. Seandainya
ditinggalkan rukun-rukun itu maka i>ma>n itu sangat kurang). Sekarang
kita akan membaca Hadisnya.”
“Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam
berkata, telah menceritakan kepada kami Qotadah dari Anas dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, ia bersabda: "Akan dikeluarkan dari neraka siapa yang
mengatakan tidak ada Ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar
jemawut. Dan akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada ilah
kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar biji gandum. Dan akan
dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada ilah kecuali Allah dan
dalam hatinya ada kebaikan sebesar biji sawi. Abu Abdullah berkata; Aban
berkata; Telah menceritakan kepada kami Qotadah Telah menceritakan kepada kami
Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersabda. Dan kata iman di
dalam hadits ini diganti dengan kata kebaikan”.
“Pasti akan dikeluarkan dari neraka orang yang telah menyebut “La> ila>ha illa Allah.”
Lafadz La> ila>ha illa Allah itu adalah sebagai
alat untuk menunjukkan iman seseorang. Apabila seseorang telah membaca “La> ila>ha illa Allah” dengan hati yang ikhlas, sekalipun tidak pernah solat, puasa, zakat bahkan yang haram
dia kerjakan maka pasti dia akan dikeluarkan dari Neraka. Hal ini karena dua
sebab, pertama, karena telah membaca “La> ila>ha illa Allah” dan
kedua, karena di dalam hatinya itu ada kebaikan yang setimbang dengan sebiji
gandum atau dalam istilah masyarakat Kembang Kerang sebesar satu biji moeng.[21]
Kebagusan seberapapun besarnya sebagaimana dikatakan dalam Q.S. Zalzalah ayat 7
dan 8 yang artinya: Dia akan melihat walaupun hanya sebesar biji sawi atau
sekecil molekul atau sebesar debu kebaikan yang pernah dikerjakannya. Akan
tetapi karena dia tidak pernah menunaikan kewajiban-kewajibannya maka dia akan
dimasukkan ke dalam neraka walaupun pada akhirnya akan dikeluarkan.
“Pasti
akan dikeluarkan dari Neraka orang yang telah menyebut “La>
ila>ha illa Allah,” dan di dalam hatinya ada sebesar burrah, dari
pada kebaikan.
Di dalam Hadis
ini dibedakan antara lafaż sya’i>rah
dengan lafaż burrah. Lafaż burrah artinya gandum yang halus dan sedangkan lafaż sya’i>rah artinya
gandum yang kasar (masyarakat kembang kerang biasa menyebutnya dengan buleleng).[22]
“Pada lafadz żarrah ada perbedaan
riwayat. Ada yang mengatakan bahwa lafadz żarrah itu dibaca dengan baris dhommah (dapan) “Ż” menjadi żurrah artinya biji jagung.
Sedangkan jika dibaca fathah (baris
atas) “Ż” menjadi żarrah maka artinya adalah suatu satuan yang kecil
seperti, debu, molekul atau biji sawi. Qira’at atau bacaan yang lebih tepat
adalah dibaca baris dapan (dhommah) “Ż” menjadi dzurrah. Alasannya adalah
karena ada qorinah (kalimat) sebelumnya yang menyebutkan
tentang buah-buahan, yaitu lafadz sya’irah yang artinya gandum
(buleleng).”
Penjelasan hadis
Pertama-tama, Pada bab ini Tuan Guru Ruslan menjelaskan bahwa bab Hadis
di atas telah dijelaskan oleh Hadis sebelumnya. Yakni Hadis yang
maknanya bahwa iman itu terbagai menjadi 60 bagian. Bahkan ada riwayat juga
yang mengatakan bahwa 70 bagian. Redaksi Hadis
lengkapnya sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا
أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ[23]
Terjemahannya:
“Telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi dia berkata, Telah
menceritakan kepada kami Abu 'Amir Al 'Aqadi yang berkata, bahwa Telah
menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Abdullah bin Dinar dari Abu
Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersabda:
"Iman memiliki lebih dari enam puluh cabang, dan malu adalah bagian dari
iman".
Metode
interpretasi Hadis dengan Hadis yang
setema (tematik) merupakan
salah satu ciri khas para ulama klasik. Menurut yusuf al-Qardhawi, untuk
mendapatkan makana yang utuh dalam memahami Hadis atau sunnah harus melalui
delapan kode etik. Salah satunya adalah membaca hadis dengan tematik.[24] Cara
seperti ini juga diadopsi oleh Tuan Guru Ruslan dalam menginterpretasikan hadis dalam kitab Sahi>h al-Bukha>ri. Selain itu juga
ia mensintesakan
antara Hadis yang dibahasnya dengan Hadis yang sebelumnya. Adapun pendapatnya tentang pendifinisian tentang iman,
menurut penulis ada sisi keterpengaruhan dari kitab yang digunakannya,[25] yaitu kitab fathul barri syarah dari shahihal-bukhari karangan Ibnu Hajaral-Asyqolani.
Ia mengutip pendapat ulama salaf
dalam mendifinisikan iman, yang mana menurut mereka (ulama salaf) iman itu
adalah terdiri dari dua bagian yaitu perkatan dan perbuatan. Perkataan (qaul)
ini adalah mengucapkan dua kalimat syahadat sedangkan perbuatan (‘amal)
ini dibagi menjadi dua bagian yaitu, perbuatan hati yang meliputi keyakinan
sedangkan perbuatan anggota badan meliputi ibadah. Dari sinilah akar
permasalahan pembagian iman yang jumlahnya 60 bagian atau bahkan 70 bagian.[26]
Lebih lanjut
lagi menurutnya bahwa bertambahnya iman atau sempurnanya iman seseorang apabila
mampu melaksanakan kategori-kategori di atas. Akan
tetapi, apabila meninggalkan salah satu dari bagian-bagian itu maka kurang
sempurnalah iman seseorang. Dalam hal apakah iman itu bisa bertambah dan
berkurang para ulama berbeda pendapat. Perbedaan ini terjadi karena berbedanya
dalam mendefinisikan imam itu sendiri. Misalnya, para ulama yang mengatakan
bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang, mensyaratkan perbuatan itu
adalah bagian dari pada kesempurnaan iman, sedangkan pendapat dari Muhyiddin,
salah satu ulama yang memandang bahwa perbuatan itu adalah syarat sahnya iman,
maka iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang, melainkan keyakinan itulah
yang bisa pasang dan surut.[27]
Kutipan di atas juga
memperlihatkan bagaimana cara Tuan
Guru H. Muhammad Ruslan Zain dalam menjelaskan Hadis dengan Hadis.
Beliau memang tidak sedetail dari apa yang dipaparkan oleh Alfatih dalam buku
Syarah Hadisnya tentang bagaimana langkah-langkah dalam menjelaskan Hadis
dengan Hadis. Akan tapi paling tidak salah satu dari apa yang dipaparkan
oleh Alfatih itu ada pada interpretasinya.
Misalnya, Alfatih menjelaskan bahwa langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam mensyarahi Hadis dengan Hadis adalah
pertama, menguji validitas Hadisnya, kedua, mengumpulkan Hadis
yang setema, kemudian ketiga, melakukan pentarjihan dari segi sanad, dan
yang terakhir adalah melakukan diantara tiga pilihan, yaitu: sama-sama
mengamalkan Hadis tersebut sesuai dengan konteks, melakukan tarjih dan nasikh
mansukh dan terakhir adalah membiarkan Hadis sampai ada qorinnah Hadis
atau dalil yang lain untuk menguatkannya.[28]
Menurut hemat
penulis, apa yang dilakukan oleh Tuan Guru Ruslan adalah mengajarkan sebuah langkah
alternatif bagaimana menyampaikan sebuah pemahaman kepada masyarakat. Langkah
yang ditempuh ini adalah merupakan haddul adna (batas minimum) dalam istilahnya
Syahrur dalam menginterpretasikan Hadis. Paling tidak dalam menginterpretasikan
Hadis dengan Hadis itu adalah untuk mendapatkan pemahaman yang utuh
harus ada penjelasan dari Hadis-Hadis yang setema.
Adapun salah satu metode Tuan Guru H. Muhammad
Ruslan Zain dalam menjelaskan Hadis-Hadis dalam kitab shahih al-bukhari adalah dengan membaca satu kalimat atau satu
samapai dua baris Hadis. Dengan kata lain, penjelasnnya itu sesuai dengan apa
yang ada dalam kitab Shahih al-Bukhari. Baik tentang bab, ayat al-Qur’an yang
meliputinya ataukah hadisnya langsung. Selanjutnya ia akan menerjemahkannya dan
menjelaskannya dengan bahasa audiennya atau masyarakat (baca: bahasa Kembang
Kerang).[29]
Pada setiap uraian dan
pembahasannya, penulis mendapati bahwa Tuan Guru Ruslan menjadikan redaksi Hadis-hadis
yang diinterpretasikannya itu lebih bermuatan kontekstual daripada pemahaman
secara tekstual. Selain itu dari segi penggunaan bahasanya yang singkat, analogi-analogi
bahasanya menggunakan bahasa yang sering digunakan dan mudah dipahami oleh
audien atau masyarakat setempat pada umumnya. Hal seperti ini untuk memudahkan
para audiennya untuk memahami dan mengamalkan apa yang diinterpretasikannya. Pernyataan
yang demikian itu bisa dilihat pada bagian kata atau sebuah kalimat,
sebagaimana penulis paparkan di atas.
Selanjutnya, bukan hanya interpretasi hadis dengan hadis saja yang
diadopsi dari para musyarrih (baca: interpreter). Akan tetapi, Pensyarahan
Hadis dengan al-Qur’an juga tidak luput dari interpretasinya, karena
pensyarahan hadis dengan Al-Qur’an sudah muncul lebih dulu bahkan pada masa
Nabi, karena apa yang diungkapkan oleh Nabi tidak pernah bertentangan dengan
al-Qur’an shingga sampai saat ini. Inilah yang menurut penulis diikiuti oleh
Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain. Sebagaimana ketika menjelaskan tentang makna
“żarrah”. Beliau
menemukan dan menguatkan makna lafadz “żarrah” dengan mengutip Q.S. Al-Zalzalah, Ayat 7 dan 8 yaitu:
وَمَنْ
يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ, وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
شَرًّايَرَهُ
“Na
genan
gitaq daka hanya
sebiji sawi atau molekul atau sedebu kebagusan ni gaweq.”
Terjemahannya:
(Dia akan melihat walaupun hanya sebesar biji sawi atau sekecil molekul atau
sebesar debu kebaikan yang pernah dikerjakannya). Q.S. al-Zalzalah: 7 dan 8.[30]
Lafadz żarrah di atas diartikannya dengan sebiji Sawi,
Molekul atau sebiji debu berdasarkan ayat yang dikutipnya. Selain itu juga
beliau berusaha untuk memilih diksi makna lafaz żarrah dengan makna yang sesuai dengan apa yang ada pada masyarakat
Kembang Kerang yakni makna moeng. Pemilihan
makna biji sawi, molekul dan debu, bagi sebagian masyarakat kembang kerang
tidak pernah ada yang tau. Akan tetapi ketika padanan kata żarrah itu diartikan dengan kata moeng maka semua masyarat atau
jama’ah yang menghadiri pengajian mengetahuinya.
Menurut penulis
bahwa, apa yang dilakukan oleh Tuan Guru Ruslan melalui interpretasinya ini
dengan mengutip ayat al-Qur’an adalah untuk menemukan makna awal dan menguatkan
Hadis yang diinterpretasikannya. Sebagaiman
salah satu tujuan dari interpretasi Hadis dengan al-Qur’an yaitu sebagai
penguat.
Alfatih dalam bukunya yang berjudul Metodologi Syarah Hadis
mengatakan bahwa pensyarahan Hadis dengan al-Qur’an memiliki tiga tujuan. Pertama; untuk menasakh Hadis yang disyarahi. Kedua, menjelaskan Hadis yang disyarahi dan
yang terakhir adalah sebagai penguat.[31] Pada
poin terakhir inilah posisi Tuan Guru Ruslan dalam
menginterpretasikan Hadis di atas.
Pernyataan beliau yang mengatakan :
“Na
loq żarroh riwayat bling ذُرة
(dengan baris dhommah ذُ) nah haq jagung mara beleq baso, kebagusan
skoq na lus keman neraka, na ada ulama antara żarrah ki żurroh, amin
ذَرة
(dengan baris fathahذَ )
mara bahasa kita debu, molekul kecil atau biji sawi, konang amin baca ذُرة
(dengan baris dhommah ذُ) berarti sebiji jagung konang lantaran ni
sebut sya’iraoh ni
sebut dzurroh hoq lebih tepat
kon dan ni baca zurroh
karena terdiri dari buah-buahan, hoq sya’irah (buleleng) zurrah yaitu (buah
jagung ).[32]
(Pada lafadz żarrah, ada riwayat yang mengatakan bahwa lafadz żarrah itu dibaca dengan baris dhommah “Ż” menjadi żurrah artinya biji jagung. Sedangkan jika dibaca dengan baris fathah
“Ż” menjadi żarrah maka artinya adalah suatu satuan yang kecil.
Seperti, debu, molekul atau biji sawi, atau moeng. Bacaan yang lebih
tepat adalah dengan dibaca baris dhammah “Ż” menjadi żurrah. Salah satu alasannya
adalah adanya qorinah (kalimat) sebelumnya yang menyebutkan dan
menguatkan tentang buah-buahan, yaitu lafadz sya’i>rah pada lapadz “wa fi qalbihi ważnu sya’i>ratin” yang artinya gandum atau dalam bahasa Kembang Kerangnya buleleng).”
Kutipan
yang dilakukan oleh Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain di atas adalah bagian
dari objek kajian Hadis dengan menggunakan pendekatan bahasa (linguistik).
M. Isa H. A. Salam, dalam bukunya, Metodologi
Kritik Hadis mengatakan bahwa objek dan kajian dalam pendekatan bahasa
dalam penelitian Hadis meliputi beberapa hal. Pertama, struktur bahasa,
apakah gramatikal bahasa yang digunakan adalah sudah sesuai dengan gramatikal
bahasa Arab yang fusha (fasih) atau tidak? Kedua, penggunaan
bahasa yang digunakan dalam matan Hadis tersebut apakah menggunakan bahasa yang
lumrah ataukah bahasa yang asing (gharib)? Ketiga, bahasa yang
digunakan sesuai dengan bahasa yang digunakan oleh Rasulullah yaitu jawami’
al-kalim. Keempat, kesesuaian makna yang dimaksudkan oleh Rasulullah
saw dengan makna yang dimaksudkan pembaca (reader) atau peneliti (researcher).[33]
Sebuah
interpretasi tidaklah terlahir dari ruang yang hampa (kosong). Melainkan ia ada
karena ruang lingkup yang mengitarinya baik sosio-kultural,
budaya dan politik. Begitu juga dengan interpretasi Tuan Guru H. Muhammad Ruslan.
Menurut penulis bahwa interpretasinya ini merupakan salah satu bukti sebuah
interpretasi merupakan repleksi dari lingkungan yang melingkupi sang
interpreter, yaitu di antara salah satu dari tiga triadic. Apa yang beliau
baca, pikirkan dan rasakan.
2. Pembagian seperlima dari harta ghanimah
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ قَالَ
أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ كُنْتُ أَقْعُدُ مَعَ ابْنِ
عَبَّاسٍ يُجْلِسُنِي عَلَى سَرِيرِهِ فَقَالَ أَقِمْ عِنْدِي حَتَّى أَجْعَلَ
لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي فَأَقَمْتُ مَعَهُ شَهْرَيْنِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ وَفْدَ
عَبْدِ الْقَيْسِ لَمَّا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ مَنْ الْقَوْمُ أَوْ مَنْ الْوَفْدُ قَالُوا رَبِيعَةُ قَالَ مَرْحَبًا
بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى فَقَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ
الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ فَمُرْنَا
بِأَمْرٍ فَصْلٍ نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ وَسَأَلُوهُ
عَنْ الْأَشْرِبَةِ فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ أَمَرَهُمْ
بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ
وَحْدَهُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ
وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ الْمَغْنَمِ
الْخُمُسَ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ
وَالْمُزَفَّتِ وَرُبَّمَا قَالَ الْمُقَيَّرِ وَقَالَ احْفَظُوهُنَّ وَأَخْبِرُوا
بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ
Terjemahannya:
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Ja'di
berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Abu Jamrah berkata: aku
pernah duduk bersama Ibnu 'Abbas saat dia mempersilahkan aku duduk di
permadaninya lalu berkata: "Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu
bagian dari hartaku". Maka aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan,
lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam, Beliau bertanya kepada mereka: "Kaum manakah ini atau utusan
siapakah ini? Mereka menjawab: "Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan
tanpa menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak
dapat mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada
suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran
yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di
kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga." kemudian mereka
bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang
dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya,
kemudian bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah
satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih
mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian
tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan
shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan
seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum
sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau
shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada
orang-orang di kampung kalian".[34]
Penjelasan hadis
Sebelum menjelaskan hadis di atas, terlebih dahulu beliau
menceritakan asbabu al-wurud dari hadis di atas. Selanjutnya dari asbab
al-wurudnya ini beliau kemudian memberikan proporsi masing-masing pada rasio
dan empiris untuk dikontekstualisasikannya dengan kondisi audien atau
masyarakat beliau. Dalam hal ini pondok pesantren serta sosial masyarakat
beliau. Sebagaimana penulis kutipkan di bawah ini :
Yaitu nyangker ni sebut dalam tafsir yaitu kecemburuan
para sahabat antara pemuda ki tu lokaq. Jari, pada waktu perang badar. Si tu
lokaq-lokaq ni suruq monoq pang kemah ling Rasulullah bedoa-doa. Sedangkan si
bajang-bajang hoq ya si lalo perang, lalo nyerang bertahan. Jarin timbullah
besengal. Demen lok ganimah,
lok kepeng, lok lebih harta. Si bajang aten pernya dang mauq. E.. kita lebih berhak.
Lantaran Kita si perang, Kita si lelah. Sedangkan si lokaq-lokaq montok-montok
nonyaq gawen. Konang si lokaq pun demikian. O… lantaran kami siq tau lokaq.
Do’a kami si sangat mujarab, kami lebih berhak. E… ya bertengkarlah antara
bajang ki lokaq. Mempertengkarkan doe. Na
mungkin pada saat sok Rasulullah saw akan meentukan secara peribadi, mungkin masyarakat atau para sahabat sekoq tidak
menerima 100%. Konang ayat al-Qur’an turun mengenai ganimah. Loq pembagian
keman Allah swt, loq 1/5 loq 1/5. Na jari luk kita si jari umat. Yan loq umapama bagian. Tu bareng-bareng harus secara
dengan adil. sai siq maung
bagian seberka, seberka, seberka. Ema adil. Na hoq artin tu jalani iman. Na amin ndeq tu
adil dalam suatu perkara berarti iman tu kurang sempurna. Na mungkin tu
singgung masalah pondok. Na haq maksud ema tu pada adil baik pang madrasah atau
loq harta desa. Naq dengan lelah sekedik mauq ni. Dengan si endeq lelah legaan
mauk ni atau pada-pada lelah ni, embe si berwibawa ni kelek atau vokal legaan
mauq ni. Si momot-momot jaq ndek ni mauq. Na haq jari kendalan tu sepuan pang
Ibtida’iyah. Na sepuan hampir na mate Ibtidaiyah atau hidup enggan mati pun tak
mau, disebabkan karena hai siq beleq balung ni, beleq babaq ni, hoq legaan
maung ni. Amin kurang balung ni, kurang babaq ni si ngeraos, kurang vokal, hoq
kedikan maung ni. Na haq penyakit singin ni. Na haq ni sebut singin khumus.
Turunlah Ayat al-Qur’an, “ndeq iya hama pesengal”. Konang sebenar hoq mara da
beruq, kah embe si mula kam bagian ema bagiq. Yan taruhlah sai si paling miskin
legaan ni obe. Amin dengan kurang miskin, kurang tan ni obe. Na hoq luk ni. Ba amin dengan sugih, tidak terlalu membutuhkan daka
ndeq tu obe. Ba ema haq lah luk ni. Al-Khumus yaitu seperlima dari pada harta ganimah ema ni
bagiang sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Na hoq termasuk iman, amin tu bauq
gawek sekok insyaallah sempurna iman, konang amin ndeq tu laksanayang ndeqman
sempuna iman. Entah tu jari dengan beriman konang ndeqman sempurna.[35]
Terjemahannya:
Yaitu sebagaimana disebutkan dalam tafsir bahwa bagaimana kecemburuan
anatara para Sahabat golongan tua dan muda. Hal ini terjadi ketika perang
Badar. Rasulullah memerintahkan pada orang-orang tua untuk tetap tinggal di
kemah sambil berdo’a. Sedangkan para sahabat yang muda-muda diperintahkan untuk
berperang, menyerang dan bertahan. Setelah terjadi
kemenangan, timbullah pertengkaran dalam memperebutkan harta ghanimah,
uang dan harta. Golongan Sahabat muda berkeinginan supaya harta ghanimah
itu dibagikan khusus untuk para pemuda dengan mengklaim bahwa merekalah yang
paling berhak, merekalah yang berperang dan hanya merekalah yang lelah.
Sedangkan kaum tua dianggapnya hanya duduk-duduk di tenda dan tidak ada
kerjaannya. Para sahabat dari golongan tua pun juga tidak mau kalah. Bahkan
berdalih dengan mengatakan bahwa, do’a merekalah yang makbul, dan merekalah
yang berhak. Sehingga terjadilah pertengkaran antara sahabat muda dan tua.
Rasulullah pada saat itu akan menentukan secara peribadi dan kemungkinan keputusan
Rasulullah saw akan membuat masyarakat atau para sahabat tidak akan menerima
100% apa yang diputuskan oleh Rasulullah saw. Sehingga turunlah Ayat al-Qur’an
dari Allah swt yang memutuskan bagian tentang ghanimah. Yaitu seperlima
dan seperlima. Dalam konteks sekarang misalnya kita sebagai umatnya. Apabila
ada bagian umpanya, harus sama-sama mendapatkan bagian secara adil. Barangsiapa
yang mendapatkan bagian sekian, sekian supaya dibagi secara adil. Inilah yang
dinamakan menjalankan iman. Jika kita tidak berlaku adil dalam suatu perkara
maka iman kita kurang sempurna. Begitu juga kita singgung masalah pondok. Ini
maksudnya supaya berlaku adil. Baik di Madrasah ataupun jika ada harta atau
dana Desa. Janganlah orang yang lelah, sedikit bagiannya dan orang yang tidak
lelah bagiannya banyak, atau sama-sama lelah tapi mana yang dianggapnya
berwibawa atau vokal lebih banyak bagiannya. Sedangkan orang yang tidak bekerja
tidak dapat bagian. Inilah sebagai kendala dulu di Madrasah Ibtida’iyah. Dulu
Ibtida’iyah hampir akan mati atau dalam bahasanya “hidup enggan mati pun
tidak mau,” disebabkan karena barangsiapa yang lebih besar tenaganya, lebih
besar mulutnya itulah yang lebih banyak bagiannya. Begitu juga sebaliknya,
barangsiapa yang kurang tenaganya, kurang besar mulutnya dalam artian kurang
vokalnya maka sedikitlah bagiannya. Ini namanya penyakit. Pembagian seperti Ini
juga dinamakan khumus, sehingga turunlah ayat al-Qur’an untuk menjawab
permasalahan ini. “Itu bukanlah sesuatu yang harus kalian pertengkarkan.”
Akan tetapi, sebenarnya seperti yang saya katakan tadi, seberapapun yang
memang menjadi bagiannya hendaklah diberikan dengan adil. Misalkan ada orang
yang sangat miskin hendaklah diberikan lebih banyak dari pada oarang yang yang
kurang miskinnya. Sedangkan orang yang kaya, tidak terlalu membutuhkan, maka
boleh kita tidak memberikannya. Supaya seperti inilah caranya. Al-khums
yaitu seperlima dari harta ghanimah supaya diberikan sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang ada. Hal seperti ini termasuk iman. Jika kita bisa
melaksanakannya maka insyaallah sempurnalah imannya. Akan tetapi, jika tidak
dilaksanakan maka kurang sempurna imannya. Hanya sebatas menjadi orang yang
beriman, akan tetapi imannya itu tidak sempurna.
Kutipan di atas memperlihatkan bagaimana kelihaian
Tuan Guru H.Muhammad Ruslan Zain dalam memberikan proporsi masing-masing pada rasio
dan empiris. Pertama-tama beliau menceritakan bagaimana asbab
an-nuzul hadisnya. Selanjutnya memberikan proporsi rasio atau
akalnya dengan memberikan analogi yang sesuai dengan masyarakat setempat yaitu
harta ghanimah yang dianalogikan dalam bentuk pembagian dana operasional
sekolah (BOS) atau dana bantuan Desa secara adil. Terakhir beliau memberikan
proporsi empiris juga untuk membuktikan dan menguatkan hadis yang
dijelaskannya. Yakni dengan mencontohkan pengalaman beliau dalam membangun
madrasah ibtida’iyah yang hampir mati, sebagai akibat dari adanya kecurangan
atau ketidak adilan.[36]
Ahmad Khudori dalam jurnalnya misalkan mengatakan
bahwa untuk memahami al-Qur’an, paling tidak ada 3 kajian yang berkembang
seputar pemahaman al-Qur’an ketika dibenturkan dengan realitas dan memiliki
relevansi filosofis. Pertama adalah penggunaan takwil di mana
perenungan dan pemikiran yang mendalam sangat diperlukan karena berusaha keluar
dari makan lahiriah teks. Kedua adalah pembedaan antara istilah-istilah
yang terkaya mengandung makna plural (musytarak). Ketiga adalah
penggunaan metode qiyas (analogi) atas persoalan-persoalan langsung yang
tidak terdapat di dalam teks.[37]
Menurut penulis dengan melihat perkataan Khudori di
atas, maka Tuan Guru H Muhammad Ruslan setidaknya sudah melakukan dua langkah
yang disebutkannya. Pertama, melakukan pentakwilan terhadap makna ghanimah
itu sendiri yaitu dengan berusaha keluar dari makna tekstualnya menuju makna
yang ditakwilkan berupa makna dana Bos untuk Madrasah atau tunjangan
untuk Desa. Langkah yang Kedua yaitu melakukan metode qiyas dengan
menganalogikan pembagian harta ghanimah dengan pembagian dana Bos
(Badan Operasional Sekolah) dan tunjangan Desa. Konteks saat ini
persoalan-persoalan harta ghanimah sudah tidak dijumpai lagi sehingga
beliau menganalogikannya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos)
untuk Madrasah dan dana tunjangan untuk Desa.
Adapun tujuan penggunaan rasio atau akal dalam
sebuah interpretasi atau sayarah Hadis menurut Alfatih adalah untuk memperoleh
pemahaman yang baru dan memungkinkan untuk memunculkan suatu hukum-hukum baru,
mengaplikasikan maksud dari suatu hadis dan untuk memenuhi keperluan umat
manusia akan pegangan. Baik dalam kancah ibadah dan mu’amalah di suatu tempat
tertentu dan pada suatu waktu tertentu.[38]
Masih menurut Alfatih bahwa adapun langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam menggunakan rasio adalah pertama, harus melakukan uji
validitas yang akan disyarahi baik menyangkut kritik sanad maupun kritik matan.
Kedua, ketika hadis yang disyarahi berstatus shahih dan tidak bisa
diaplikasikan maka barulah menggunakan rasio atau dalam bahasanya
Alfatih menggunakan ijtihad.[39]
Menurut penulis, salah satu alasan juga atau pegangan
beliau untuk menjadikan pengalaman dan yang lainnya sebagai sumber pengetahuan
adalah Hadis Rasulullah saw yang berbunyi:
أَخْبَرَنَا أَبُو الْقَاسِمِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
الطَّرَابُلُسِيُّ ، ثنا الْمَيَانَجِيُّ ، ثنا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ
صَالِحِ بْنِ ذَرِيحٍ ، ثنا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ ، ثنا جَرِيرُ بْنُ
عَبْدِ الْحَمِيدِ ، عَنْ إِدْرِيسَ بْنِ يَزِيدَ الأَوْدِيِّ ، عَنْ أَبِي
إِسْحَاقَ ، عَنْ أَبِي الأَحْوَصِ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ ، قَالَ
: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يَخْطُبُنَا، فَيَقُولُ : " السَّعِيدُ مَنْ وُعِظَ
بِغَيْرِهِ، وَالشَّقِيُّ مَنْ شَقِيَ فِي بَطْنِ أُمِّهِ "
Terjemah: (Telah menceritakan kepada kami Abul
Qasim yaitu Hamzah bin ‘Abdullah at-Thurabulsiyi berkata, telah menceritakan
kepada kami al-Mayanajiyi dari Idris bin Yazid al-Audiyi dari Abi Ishak dari
Abi al-Ahwas dari ‘Abdullah bin Mas’ud berkata Rasulullah saw berkhotbah kepada
kami seraya bersabda: Orang yang beruntung itu adalah orang yang mau mengambil
pelajaran dari orang lain dan Orang yang celaka itu adalah orang yang telah
celaka dari dalam perut ibunya).[40]
Hadis di atas sering beliau
kutip ketika menghubungkan teks dengan konteks sebagaimana pada kutipan di
atas.[41]
Selain itu juga, maksud pengutipan Hadis di atas adalah untuk menghasilkan
pemaknaan yang utuh, bukan hanya sekedar berbicara teoritis tapi lebih ke
praktis.
Sekalipun demikian, sebuah
hasil interpretasi tidak akan pernah mencapai kata sempurna. Begitu juga dengan
hasil interpretasi Tuan Guru H. Muhammad Ruslan. Secara umum salah satu
kelemahan dari interpretasi lisan ini adalah inkonsistensinya dalam
membahas suatu permasalahan tertentu sehingga kesan yang ditimbulkan adalah
hadis yang disampaikan bersifat global
dan pesan yang disampaikan bersifat parsial. Akan tetapi menurut penulis,
kekurangan ini pada sisi yang lain berubah menjadi suatu keistimewaan metode
yang ditempuh oleh seorang interpreter untuk menarik minat audiennya.
C.
Kesimpulan
Belakangan ini kajian kitab-kitab Hadis mengalami
stagnasi di kalangan masyarakat. Kitab-kitab hadis yang ada hanya sebatas
kumpulan Hadis-Hadis yang terkenal dengan kutu>b al-sittah.
Para peminatnya pun hanya dari kalangan tertentu, yaitu para kiyai, Tuan Guru,
dan santri. Sedangkan di kalangan masyarakat Hadis hampir tidak ada yang
mengenalnya. Semua ini tidak bisa terlepas dari bagaimana Islam masuk ke bumi
nusantara. Pada masa-masa awal yang pertama-tama diajarkan adalah tafsi>r, fiqih dan
tasawu>f,
sedangkan kajian Hadis hampir tidak mendapatkan ruang sehingga sampai saat ini
kajian hadis “termarjinalkan”. Padahal, Hadis merupakan sumber kedua
setelah al-Qur’an.
Adapun bentuk interpretasi
penjelasn tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain adalah layaknya apa yang dilakukan
oleh para ulama klasik dan kontemporer. Yakni menjadikan teks (al-Qur’an dan
Hadis), sebagai sumber utama dalam menafsirkan atau menginterpretasi, serta memberikan
ruang secara proiforsional terhadap penggunaan rasio dan empirs.
Meskipun demikian, hasil
interpretasi Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain sama dengan hasil interpretasi
yang lainnya yang tidak luput dari sebuah kekurangan. Secara umum di antara
kekuranagn interpretasi lisan adalah inkonsistensinya dalam menjelaskan suatu
permasalahan dalam suatu hadis. Akan tetapi, pada sisi yang lainnya kekurangan
ini bisa berubah menjadi sebuah keistimewaan dalam sebuah metode interpretasi.
D.
Daftar
Pustaka
Abi Abdillah Muhammad bin
Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Al-mausu’ah al-Hadis
al-Syarif, CD ROM Global Islamic Softwer, bab ke-32, no. 44.
Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il
al-Bukhari (194-206 H), Al-jami’ as-Shahih, Kairo, cet, I, 1400 H, jid, I, bab
ke-33, no. 44.
Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il
al-Bukhari, Shahih al-Bukhari terj, Abu Ahmad as Sidokare. No Hadis ke 42. Kompilasi
Chm oleh, Abu Ahmad as Sidokare.
Baharuddin, Tesis, “Teori Interpretasi Gracia Dan Relevansinya Terhadap Pengembangan
Metodologi Ma’ani Al-Hadis” (Yogyakarta: UIN
Sunan Kalijaga, 2013).
Hajar,
Ibnu. al-Asqalani, Fathul Barri Syarah:
Shahih Bukhari, “terj”. Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz.
Jainuddin Cecep
et.al, Mencari Islam di Ruang-Ruang Penafsiran: Ragam Pendekatan
dalam Pengkajian Islam (Yogyakarta: Dianadara Pustaka Indonesia, 1 Oktober
2017).
Muhajirin, Kebangkitan Hadits di Nusantara,
(Yogyakarta: Idea Press, 2016) Cet. 1.
Muhajir, Muhammad
Mahfudz AT-Tarmasi: Ulama Hadis Nusantara Pertama (Yogyakarta: Idea Press,
2016).
Muharir, Pesantren, Tuan Guru &
Semangat Perubahan Sosial (Yogyakarta: Bening Pustaka, 2016).
Mukhtar, “Ngaji Bareng TGH. Muhammad
Ruslan Zain An-Nahdly.
Mustaqim, Abdul.
Model Penelitian Tokoh (Dalam Teori dan Aplikasi), Jurnal
Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis, Vol.
15, No. 2, Juli 2014.
Nata, Abudin. Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 1998).
Observasi penulis selama menempuh studi di
kembang kerang dari tahun 2010-2015 dan bahkan samapai sekarang.
Oktara, Arie. “Politik Tuan Guru
Di Nusa Tenggara Barat” Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 8,
Nomor 2, Juli 2015.
al-Rasyid, Hamzah
Harun dan Abd. Rauf Amin, Melacak Akar Isu Kontekstual
Hadis dalam Tradisi Nabi dan Sahabat
(Yogyakarta: Lembaga Ladang Kata, 2018).
Rekaman pengajian oral Tuan Guru H.
Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu
ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la
wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa
qa>la al-yauma
akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu
al-isla>ma di>na>sampe akhir ayat, Malam Jum’at,
26/01/2017, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk
dipublikasikan).
Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n
wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa
yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa
qa>la al-yauma
akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu
al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, Malam Jum’at, 27/10/2016, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak
untuk dipublikasikan).
Salam, M. Isa H. A. Metodologi Kritik
Hadis Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada,
2004.
Shahih
al-Bukhari “terj” Zainuddin Hamidi dkk., (Jakarta: Widjaya, 1951), dalam kata
pengantar yang ditulis oleh Wahid Hasjim. VII.
Shahih al-Bukhari, Al-mausu’ah
al-Hadis al-Syarif, CD
ROMGlobal Islamic Softwer. Kitab I>ma>n, Bab ke-32, no 44.
Soleh, A.
Khudori, Mencermati Sejarah Perkembangan Filsafat Islam, TSAQAFAH,
Vol.10. No. I, Mei 2014.
Suryadi, Rekontruksi
Metodologi Pemahaman Hadis Nabi, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2000).
Suryadilaga, M. Alfaith. Metodologi Syarah Hadis
Era Klasik Hingga Kontemporer (Potret Konstruksi Metodologi Syarah Hadis), (Yogyakarta:
SUKA-Press, April 2012).
Wawancara
penulis dengan Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Kembang Kerang, 31 Maret
2017.
Yunus, Muhammad. Epistemologi
Interpretasi Hadits-Hadits iman (shahih al-bukhari ) oleh Tuan Guru H.
Muhammad Ruslan Zain an-Nahḍy.
Zarir, Muhammad. Metode Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985).
[1] Dua sumber
utama yang dijadikan sebagai pedoman umat Islam merupakan pondasi dan pedoman
bagi setiap Muslim di setiap aspek kehidupan baik spiritualitas, hukum dan moral serta dalam
konteks makro berupa politik, ekonomi dan sosial. Lihat. Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction, (New
York: Routledge, 2006), 15.
[2] Para
peneliti berusaha mengkaji fenomena pemahaman keagamaan masyarakat melalui
berbagai klasifikasi, misalnya penelitian oleh Robert Redfield, yang membagi
agama atas tradisi besar (great tradition) berbentuk tradisi tekstual dan
tradisi kecil (little tradition) dengan memasukkan praktik tradisi lokal ke
dalam agama. Sementara Ronald Lukens Bull mengkasifikasi fenomena keagamaan
dalam term universalisasi representasi dari tradisi besar dan
kontekstualisasi/parokialisasi praktek tradisi besar dengan ekspresi lokalitas.
Lihat. Saifuddin Zuhri, Subkhani Kusuma Dewi,
Living Hadis: Praktik, Resepsi, Teks dan Transmisi, (Yogyakarta: Q-Media,
2018), 30-33.
[3]Muhajirin, Kebangkitan
Hadits di Nusantara, Cet. I (Yogyakarta:
Idea Press, 2016), v.
[4]
Saifuddin Zuhri, Subkhani Kusuma Dewi, Living
Hadis, 42.
[5] Shahih al-Bukhari “terj” Zainuddin
Hamidi dkk.,VII-VIII.
[6] Ibid.
[7] Kata
mamiq dalam istilah bahasa kembang kerang sangat berbeda dengan istilah mamiq
yang digunakan dengan bahasa di luar desa kembang kerang. Panggilan mamiq bagi
masyarakat kembang kerang adalah gelar yang disematkan kepada orang yang sudah
melaksanakan hajji, baik secara status sosialnya tergolong orang yang berada
atau bukan. Lain halnya dengan gelar mamiq yang disematkan bagi masyarakat yang
ada di luar desa Kembang Kerang. Yaitu
gelar mamiq digunakan untuk menunjukkan status sosialnya seseorang.
[8] Begitu juga dengan istilah guru. Gelar guru bagi masyarakat kembang
kerang adalah gelar atau nama panggilan seseorang yang mengajar, baik di
tingkat RA, MI, MTs, MA, SMK dan Perguruan tinggi. Akan tetapi ada perbedaan
yang mencolok antara panggilan Guru (Tuan Guru) dengan guru-guru yang lainnya.
Jika dalam panggilan kepada tuan guru maka tidak ada embelan nama setelah kata
guru, akan tetapi jika untuk memanggil guru atau selain tuan guru maka harus
disertakan nama orang yang dipanggil tersebut. Hal ini untuk menghilangkan
keraguan atau kebingungan dalam membedakan guru yang lain dengan guru (Tuan
Guru). Misalnya, Guru mukhtar, Guru Hayyi dan lain-lain. (Observasi penulis
selama menempuh studi di kembang kerang dari tahun 2010-2015 dan bahkan samapai
sekarang).
[9]Mukhtar, “Ngaji
Bareng TGH. Muhammad Ruslan Zain An-Nahdly”, 14.
[10] Ibid., 15-16. Lihat
juga, Muhammad Yunus, Epistemologi
Interpretasi Hadits-Hadits iman (shahih al-bukhari ) oleh Tuan Guru H.
Muhammad Ruslan Zain an-Nahḍy,23.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13]Ibid
[14] Muharir, pesantren,
Tuan Guru & semangat perubahan sosial, (Yogyakarta: Bening Pustaka, 1 Mei 2016), 109.
[15] Ibid.,
111.
[16] Paham
wahabi mulai tersebar di lombok timur terutama di Kecamatan Aikmel, setelah
Tuan Guru H. Husni kembali ke bagik Nyaka dari Arab Saudi sekitar tahun
1990-an.
[17]Shahih
al-Bukhari, Al-mausu’ah
al-Hadis al-Syarif, CD
ROMGlobal Islamic Softwer. Kitab I>ma>n, Bab ke-32, no 44.
[18]Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n
wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa
yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa
qa>la al-yauma
akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu
al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, Malam Jum’at, 27/10/2016, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak
untuk dipublikasikan).
[19] Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il
al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Al-mausu’ah al-Hadis al-Syarif, CD ROM
Global Islamic Softwer, bab ke-32, no. 44. Lihat jugaAbi Abdillah Muhammad
bin Isma’il al-Bukhari (194-206 H), Al-jami’ as-Shahih, Kairo, cet, I, 1400 H,
jid, I, bab ke-33, no. 44. Dan juga Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il
al-Bukhari, Shahih al-Bukhari terj, Abu
Ahmad as Sidokare. No Hadis ke 42. Kompilasi Chm oleh, Abu Ahmad as Sidokare.
[20] Rekaman
pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu
ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la
wa zidna>hum huda>, wa yażda>du
al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum
ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, Jam
18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).
[21]Moeng adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat
Kembang Kerang untuk mengistilahkan dari potongan-potongan yang sangat kecil dari beras yang merupakan hasil dari proses penggilingan. Masyarakat di luar kembang kerang misalnya Desa Sepit menyebutnya dengan istilah moto.
[22]Tuan Guru Ruslan mengistilahkan dengan menggunakan Buleleng bukan berarti
menyamakannya dengan gandum. Akan tetapi, antara gandum dengan buleleng yang dikenal
oleh masyarakat ada keserupan dari segi bentuk dan sekalipun pada akhir-akhir
ini sudah jarang dijumpai.
[23]Abi Abdillah Muhammad
bin Isma’il al-Bukhari (194-206 H), Al-jami’ as-Shahih, kairo, cet, I,
1400 H, jid, I, 24. Lihat juga, Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih
al-Bukhari, terj., Abu Ahmad as Sidokare, no Hadis ke 8, Kompilasi
Chm oleh, Abu Ahmad as Sidokare dan Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih
al-Bukhari Al-mausu’ah al-Hadis al-Syarif, CD ROM Global Islamic Softwer, bab ke-3
dan no hadis, 10.
[24]
Hamzah Harun al-Rasyid dan Abd. Rauf Amin, Melacak Akar Isu
Kontekstual Hadis dalam Tradisi Nabi dan
Sahabat (Yogyakarta: Lembaga Ladang Kata, 2018), 11-12.
[25]
Sekalipun ia menggunakan kitab fathul barri
syarah dari shahihal-bukhari,
akan tetapi ia tidak membaca syarahnya ketika sedang menyampaikan pengajiannya
dan kitab ini juga khusus digunakan oleh ia sedangkan kebenyakan masyarakat
yang mengiikuti pengajiannya menggunakan matannya yang berjumlah empat
jilid, cetakan Haramain dan al-Hidayah Surabaya. Sekalipun memang tidak ada
larangan ataupun anjuran untuk menggunakan kitab matan shahih al-bukha>ri> atau
menggunakan fathul barrinya. Observasi
penulis, selama mengikuti pengajian dari bulan Januari samapai bulan April 2017.
[26] Ibnu Hajar
al-Asqalani, Fathul Barri Syarah: Shahih
Bukhari, terj. Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz,,,. 77.
[27]Ibnu
Hajar al-Asqalani, Fathul Barri Syarah:
Shahih Bukhari, terj. Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz,,.78.
[28]M.
Alfatih Suryadilaga, Metodologi Syarah Hadis Era Klasik hingga
Kontemporer,,,.107.
[29] Libuh
jelasnya lihat setiap interpretasi hadis yang penulis cantumkan, mulai dari
halaman 49-95.
[30]Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain,
Babu ziya>dati al-i>ma>n wa
nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yaża>du al-lażi>na a>manu> i>ma>nan wa
qa>la al-yauma
akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu
al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, malam jum’at
27/10/2016. Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk
dipublikasikan).
[31]M. Alfatih
Suryadilaga, Metodologi Syarah Hadis Era Klasik hingga Kontemporer, 103-104.
[32]Rekaman pengajian oral
Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu
ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la
wa zidna>hum huda>, wa yażda>du
al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum
ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na>sampe akhir ayat,
Malam Jum’at, 27/10/2016, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk
dipublikasikan).
[33]M. Isa H. A. Salam, Metodologi
Kritik Hadis Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004, 76.
[34]Al-jami’ as-Shahih,
Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, terj. Abu Ahmad as
Sidokare,bab ke-38, no Hadis, 51. Kompilasi
Chm oleh: Abu Ahmad as Sidokare. Diselesaikan pada tanggal 3 Desember 2009.
[35] Rekaman
pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu
ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la
wa zidna>hum huda>, wa yażda>du
al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum
ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na>sampe akhir ayat,
Malam Jum’at, 26/01/2017, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk
dipublikasikan).
[36] Ibid.
[37]Cecep
Jainuddin et.al, Mencari Islam di Ruang-Ruang Penafsiran: Ragam
Pendekatan dalam Pengkajian Islam (Yogyakarta: Dianadara Pustaka Indonesia,
1 Oktober 2017), 12-13. Lihat juga, A. Khudori Soleh, Mencermati Sejarah
Perkembangan Filsafat Islam, TSAQAFAH, Vol.10. No. I, Mei 2014, 68.
[38]M.
Alfaith Suryadilaga, Metodologi Syarah Hadis Era Klasik Hingga Kontemporer,141.
[39] Ibid,
143.
[40]Hadis
ini diriwayatkan dari tujuh jalur Sahabat, diulangi sebanyak 16 kali dan salah
satunya terdapat di dalam kitab musnad Ibnu Syihab no Hadis ke 75-76, dikuatkan
oleh 14 jalur dan di takhrij oleh dua orang. Jawami’ul Kalim, Soft Ware Hadis.
[41] Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain,
Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n
wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa
yażda>du al-ladżi>na
a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum
wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, Jam
18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).
Subahanallah...
BalasHapusTerimakasih Banyak atas Ilmunya Guru😊