Rabu, 12 September 2018

Syarah lisan TGH.Muhammad Ruslan Zain


INTERPRETASI LISAN TUAN GURU H. MUHAMMAD RUSLAN ZAIN AN-NAHDY


(Studi Interpretasi Tuan Guru Muhammad Ruslan Zain an-Nahdy tentang Hadis-Hadis Iman dalam Kitab Sahih Al-Bukhari)

almuhtajmuhammad@gmail.com



A.    Pendahuluan

            Agama dapat digambarkan sebagai sistem keyakinan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan (transenden) dan relasi  manusia dengan lingkungan sekitarnya (mu’amalah). Dimensi agama yang mengatur berbagai aspek kehidupan harus bersumber pada nilai tertinggi ajaran agama yang dilaksanakan oleh para pemeluknya. Dalam Islam, patron utama ajaran Islam yang mengatur hubungan ubudiyyah dan insaniyyah adalah al-Qur’an dan al-Hadis[1], dua entitas yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lain. Akan tetapi, pada hal praktis baik al-Qur’an dan Hadis masih membutuhkan kontekstualisasi[2] sesuai dengan taraf lingkungan sosial masyarakat dalam arti bagaimana nilai-nilai itu disampaikan kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami. Kontekstualisasi ini disebabkan oleh  bagaimana sejarah Islam masuk dan berkembang, baik dari segi kesejarahan, pembelajaran, keberadaan kitab-kitab dan pemahaman masyarakat. [3]

            Ayat-ayat dalam al-Qur’an mengandung dimensi muhkam dan mutasyabih. Sementara al-Hadis menerangkan secara terperinci atas beberapa ayat al-Qur’an yang masih bersifat umum yang membutuhkan penjelasan terperinci. Jika al-Qur’an adalah firman Allah Swt maka al-Hadis adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan dari Rasulullah Saw mengandung aspek teologis menjelaskan keesaan Tuhan hingga syariat praktis berupa tata pelaksanaan shalat dan ibadah penting lainnya. Apabila dipahami secara sosiologis (praktis), Hadis representasi dari kesalehan  muslim baik sebagai pribadi maupun  sosial.[4]Dalam prosesnya, karena menggunakan Bahasa Arab sebagai medium utama, maka perlu disampaikan pada audien/pendengar agar muatan dalam Hadis bisa dipahami dengan lebih mudah.

   Dalam taraf ini, perlu metode interpretasi penyampaian isi Hadis melalui bahasa yang dapat diterima masyarakat setempat. Hal ini penulis dalam praktik dan pemahaman agama masyarakat Muslim di Desa Kembang Kerang, Lombok Timur. Antusiasme masyarakat dalam memahami agama cukup tinggi, melalui pengajian rutin, cara agar masyarakat memiliki pemahaman mendalam tentang Islam. Seorang yang ingin memahami secara mendalam tentang agama, maka tiada lain jalannya adalah melalui perantara Bahasa Arab yang meliputinya. Akan tetapi hanya bagi sebagian kalangan seperti ulama yang mampu menyampaikan muatan ajaran agama yang bisa dipahami oleh masyarakat awam.[5] Kondisi lokal dan praktik agama yang sederhana, menuntut para mubaligh harus menyampaikan pesan agama dengan bahasa lokal seperti yang terjadi di masyarakat Kembang Kerang, Lombok Timur.[6]

Ajaran agama paling mendasar yang dipelajari setiap muslim adalah tentang iman. Tema ketauhidan menjadi salah materi utama pada pengajian rutin masyarakat di Kembang Kerang. Kitab yang dikaji adalah Shahih Bukhari, kitab yang menjelaskan secara konvrehensif berbagai persoalan termasuk tentang keimanan yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Memperhatikan lokalitas dan keterbatasan pemahaman masyarakat tentang beberapa terminologis, maka Tuan Guru Muhammad Ruslam Zain dengan metode tafsir lisannya melakukan kontekstualisasi pemaknaan keimanan dengan menggunakan bahasa lokal, Sasak sebagai medium utama dalam menyampaikan hadis-hadis yang berkaitan dalam kitab shahih Bukhari.

Tuan Guru Muhammad Ruslan Zain melalui pengajian Sahih al-Bukhari yang diadaknnya di Masjid Jami’ Nurul Wathan Kembang Kerang tersebut mencoba untuk membahasakan dan menginterpretasikan hadis-hadis dalam kitab Sahih al-Bukhari  dengan bahasa audiennya. Agar tetap bisa dipahami dan relevan dengan masanya, maka melakukan kajian ulang (reinterpretasi) atas syarah-syarah Hadis yang ada adalah sebuah keniscayaan.

Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam tentang metode interpretasi lisan yang disampaikan oleh Tuan Guru Muhammad Ruslan tentang kajian keimanan dalam kitab shahih Bukhari. Ketertarikan peneliti untuk mengkaji metode tersebut karena beberapa alasan,. Pertama, penggunaan bahasa Kembang Kerang, Bahasa Kembang Kerang adalah bahasa yang sangat berbeda dengan bahasa Sasak (Lombok) pada umumnya. Hal ini berimplikasi pada keunikan bahasa Kembang Kerang sendiri yang tidak mudah dimengerti oleh dengan braya (masyarakat di luar kembang kerang), kecuali mereka yang sudah lama menetap. Kedua, Tuan Guru Muhammad Ruslan melalui interpretasi teks-teks keagamaannya tidak terlalu terikat dengan teks. Akan tetapi, ia berangkat dari teks-teks itu kemudian memberikan solving problem (solusi) atas ketimpangan-ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakatnya.

Berangkat dari latar belakang masalah di atas, maka penulis bahas dalam tulisan ini adalah melihat bagaimanakah konstruk interpretasi Tuan Guru Muhammad Ruslan Zain dalam menjelaskan Sahih al-Bukhari (kitab iman). Adapun fokus penelitian penulis adalah tentang kitab iman. Dari kitab iman tersebut, Penulis spesifikkan dengan mengambil dua contoh hadis yang penulis sertakan dengan interpretasi lisan dari Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain.

B.     Pembahasan

1.      Mengenal Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain an-Nahdy

a.      Latar belakang keluarga

Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain an-Nahḑy adalah nama lengkap beliau. Bagi kalangan masyarakat, beliau akrab dipanggil nama Mamiq[7] Guru, Guru,[8] Tuan Guru Ruslan atau ustaż Ruslan dan bahkan ada yang memanggil beliau dengan nama Abah Ruslan. Beliau lahir di Anjani pada tanggal 17 Jumadil Akhir 1372 H/03 Maret 1953 M. Akan tetapi beberapa hari setelah dilahirkan, beliau diboyong oleh ibundanya ke kembang kerang menetap di kembang kerang sampai sekarang.

Beliau adalah putra pertama dari H. Zainuddin dan Hajjah Fatmah. beliau juga adalah putra satu-satunya dari lima bersaudara kandung yaitu; Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Hajjah Nur ‘Azizah, Hajjah Khairiyah, Hajjah Selamah, S.Pd, Hajjah Nur Hidayah, S.Ag dan Hajjah Rukaiyah, S.Pd.[9]

b.      Pendidikan

Ruslan kecil memiliki kecerdasan dan dikenal sangat jujur, sehingga tidak mengherankan kalau kedua orang tuanya memberi attensi (perhatian) khusus dan menumpahkan kecintaan serta kasih sayang yang begitu besar kepada putra semata wayang ini.

Pendidikan formal Tuan Guru H.Muhammad Ruslan dimulai dengan belajar agama di kampung halamannya, di samping memperoleh pendidikan formal di Sekolah Rakyat (sekarang SDN 1 Kembang Kerang) selesai tahun 1965.[10] Selanjutnya, beliau melanjutkan studinya di Madrasah Mu’allimin Pancor selama 6 tahun, 1965-1971.

Pancor saat itu merupakan pusat pendidikan agama Islam di Indonesia kawasan Timur karena memiliki Madrasah dan lembaga sebagai tempat menggembleng kader-kader pejuang Islam. Pancor terkenal sebagai tempat lahirnya organisasi terbesar di Nusa Tenggara Barat yaitu Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh al-Maghfurulah TGKH.Muhammad Zainuddin Abdul Majid. Di sinilah Ruslan remaja mempelajari semua disiplin ilmu keagamaan sepertiTafsi>r, Hadi>ts, Mantiq, Bala>ghah, Nahwu, Sharf, Fiqh dan berbagai disiplin ilmu umum lainnya. Pendidikan di Pancor inilah yang membawa Ruslan remaja memperoleh Futu>hal-Awwal dari gurunya al-Maghfurulah TGKHM. Zainuddin ‘Abdul Majid. Dari guru besar inilah Muhammad Ruslan remaja disarankan untuk belajar ke Makkah al-Mukarramah usai menamatkan studinya di Madrasah Mu’allimin.[11]

Pada waktu belajar di Madrasah al-Shaulatiyah, Tuan Guru H. Muhammad Ruslan banyak mendapat perhatian dari guru-gurunya. Pribadi yang penuh dengan kesederhanaan dan keikhlasannya dalam menuntut ilmu, membuatnya sangat dicintai dan dipuji oleh guru-gurunya. Di antara guru-gurunya di Madrasah al-Shaulatiyah yang mencintai dan memujinya adalah al-‘Alla>mah Asy-Syaikh Isma>’i>l Zain al-Yamani dan al-‘Alla>mah al-Syaikh ‘Abdulla>h al-Lahji>. Kemudian beliau pulang ke kampung halamannya pada tahun 1976 M.[12]

c.       Silsilah Keilmuan

Selama belajar di Madrasal Assaulatiyah Makkah, Tuan Guru H. Muhammad Ruslanmeluangkan waktunya untuk belajar ke banyak ulama, baik di pengajian-pengajian, majlis-majlis di Masjidil Haram ataupun di Madrasah Assaulatiyah sendiri. Karakter keilmuan beliau saat ini adalah merupakan hasil tempaan dari guru-gurunya. Di antara masyaikh-masyaikh yang menempa beliau antara lain, Abul Barakat wan Nafah}at al-‘Alla>mah Asy-Syaikh Isma>’i>l Zain al-Yamani, Al-‘Alimul ‘Alla>mah al- Muhaddits al-Musnidud Dunya Asy-Syaikh Muhammad Yasin al- Fadany, Al-‘Alimul Rabbani al- Faqih al- Muhaddits  Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Sa’id Muhammad ‘Abbadi  al-Lahji al-Hadhrami, Al-‘Allamah Asy-Syaikh ‘Abdul Kariem al-Hindi Pakistan, Al-‘Alimul ‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad ‘Iwadh al-Hadhrami, Abul Barakat Wan Nafahat al- Murabbil Kabir al-‘Allamah al-Muhaddits al-Faqih Asy-Syaikh Hasan Muhammad al- Masysyath, Al-‘Alimul ‘Allamah al- Muhaddits Prof. Dr. Asy-Syaikh al-Sayyid Muhammad ‘Alawi al- Makki al- Hasani, dan lain-lain.[13]

2.      Sosio-historis dan keberagamaan masyarakat Kembang Kerang

Secara geneologis, masyarakat Kembang Kerang berasal dari keturunan Sumbawa. Hal ini dikuatkan dengan bahasa komunikasinya yang setiap hari menggunakan bahasa Sumbawa. bahasa Kembang Kerang (baca: Bahasa Sumbawa) adalah termasuk bahasa yang sangat unik. Unik dalam artian sangat jauh berbeda dengan bahasa sasak pada umumnya. Ketika misalnya, orang beraya (masyarakat luar Kembang Kerang) mendengarkan bahasa tersebut maka mereka akan merasa asing dan bingung. Selain itu juga, bahasa kembang kerang hanya bisa dipahami oleh mereka yang pernah tinggal dan berinteraksi dengan bahasa Sumbawa, satu rumpun bahasa, seperti desa Anjani, Rempung, Peresak Lombok Tengah, dan tinggal di desa Kembang Kerang baik karena faktor pendidikan dan pernikahan (merariq).[14]

Secara letak geografis, Desa Kembang Kerang Daya termasuk berada di daerah yang sangat subur. Disebabkan karena tersedianya pasokan air sepanjang tahun yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Dengan kondisi alam yang lebih menguntungkan maka sebagian besar penduduk Kembang Kerang mata pencahariannya sebagai petani, kecuali beberapa daerah sebelah utara desa kembang kerang seperti Dasan Muntaha, Dasan Waldan, Dasan Haqqul Yakin dan Pungkasan. Daerah-daerah tersebut tidak dilalui oleh saluran air, karena dari segi letak geografisnya yang berada di dataran tinggi dan jauh dari saluran mata air, sehingga masyarakat daerah tersebut hanya bisa menanam padi pada saat musim hujan. Sedangkan di luar musim hujan mereka biasanya akan menanam umbi-umbian dan kacang-kacangan.[15]

            Sementara secara teologis, pemahaman dan pelaksanaan nilai keagamaan masyarakat Kembang Kerang termasuk dalam kategori penganut Islam yang taat. Berdasarkan pemahaman, masyarakat Kembang Kerang Daya terbagi menjadi tiga. Pertama, masyarakat yang menganut paham ahl-Sunnah, yakni mereka yang corak pemahamannya lebih dekat dengan paham wahabi. Meskipun demikian, kelompok ini menolak untuk dikatakan Wahabi. Dalam konstruk pemahaman mereka ahl-sunnah adalah pemahaman yang ajaran agamanya berdasarkan al-Qur’an dan Hadis yang berdasarkan pada praktik-praktik yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bagi mereka keberagamaan yang dilandaskan tanpa didasari oleh al-Qur’an dan Hadis yang Shahih maka perbuatannya adalah sia-sia dan ditolak (Bid’ah). Kelompok ini memiliki masjid sendiri sebagai wadah, sarana temapat ritual keagamaan seperti tempat ibadah lainnya. Seperti, solat lima waktu, tempat pengajian, shalat tarawih, shalat jum’at, shalat hari raya dan pusat penyebaran paham ahl-Sunnah.[16]

Sedangkan secara organisasi masyarakat Kembang Kerang Daya mayoritas berafiliasi ke Organisasi Nahdlatul Wathan (NW). Faham ini disebarkan oleh tokoh-tokoh NW melalui pengajian-pengajian yang dilaksanakan di masjid Nurul Wathah pada setiap malam Jum’at, dan pagi jum’at di lingkungan Pondok Pesantren Darul Kamal setiap pagi senin dan pengajian Muslimat setiap selasa siang yang dipimpin oleh Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain.

3.      Interpretasi Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain terhadap Hadis-Hadis Iman dalam Kitab Sahih al-Bukhari

a.       Bentuk interpretasi Tuan Guru H.Muhammad Ruslan Zain

1.    Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli llla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat.[17]

Faiża> taraka syaianApabila seseorang meninggalkan sesuatuminal kama>l dari kesempurnaan Iman, “fahuwa na>qismaka kurang sempurnalah imannya. Nah haq ni terangang ki Hadis si beling, 60 sekian atau 70 sekian bagian-bagian dari pada iman. “Bid’u>n wa sab’u>n atau loq riwayat si bling “Bid’u>n wa sittu>n. Na haq, apabila tu tinggalang si salaq saiq dang berarti kurang iman tu. Konang amin tu bau gaweq selapun, semaka 100% maka sempurnalah iman. Maraq misal rukunlah, rukun iman hoq jak wajib, nah selainan keman hoq jaq sunnat. Konang daka sunnah, hoq ya si menyemprnakan. Demikan pun endah yaitu mengenai rukun Islam sit gaweq sekaq termasuk menunjang keimanan, jari rukun Islam si wajib amin ndeq tu gaweq ba jelas iman tu sangat-sangat kurang”. Na yo karing Hadis tu baca.[18]

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ شَعِيرَةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ بُرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ وَيَخْرُجُ مِنْ النَّارِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَفِي قَلْبِهِ وَزْنُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ أَبَانُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ حَدَّثَنَا أَنَسٌ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِيمَانٍ مَكَانَ مِنْ خَيْر[19]

Yakhruju min an-na>ri man qa>la la> Ila> ha Illa Allah” Pastin na gin lus keman neraka dengan si kaq sebutLa> ila>ha illa Allah.” Jari “La> ila>ha illa Allah sekaq, hoq entah sebagai alat untuk menunjukkan Iman. Na dengan apabila kam ni baca La> ila>ha Illa Allah tentu “mukhlisan fi> qolbih ikhlas dari dalam hatinya, dakaq ndeq sembayang wayan, ndeq puasa, ndeq bezakat, malah si haram ni gaweq, tama lakok neraka konang, mesti manusia sekoq na gena lus keman neraka. “Yakhruju min an-na>ri man qa>la la> Ila>ha Illa Allah wa fi> qalbihi waznu sa’i>ratin min khairin” na gena lus dang keman neraka sai-sai si kaq ucapangLa> Ila>ha Illa Allah.” Pang dalam aten sekoq setimbangsa’i>rah (sebiji gandum) mara beleq moeng. Mara basa kita, mara beleq moeng saiq, beleq iman pasti na gena lus keman neraka. Min khairin haq kebagusan.” Kebagusan mana-mana. Na  haq ni sebut dalam Q.S. Al-Zalzalah, ayat 7 dan 8 si bling:

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ, وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ ( الزالزله : ٩٩:۸-۷(

 “Na gena ni gitaq hanya sebiji sawi atau molekul atau sedebu kebagusan, ni gitaq, konang lantaran nongkan gaweq kewajiban-kewajiban na tama naraka, konang laun na gena lus keman neraka.

Yakhruju min an-na>r man qa>la Laa> Ilaa>ha Illa Allah wa fii> qalbihi waznu burrah min khairin, na hoq beruq ni bedaang dengan antara sya’i>rah kiburrah, amin burrah (gandum si alus). Aminsya’i>rah” (gandum si kasar). Konang amin kita nihaq buleleng.

Na loq “żarroh” ki riwayat bling “żurroh” baris dapan “ż”. Nah haq jagung. Mara beleq baso ka gaweq kebagusan sekoq na lus keman neraka. Na ada ulama antara “żarrah” ki “żurroh”, amin “żarroh” mara bahasa kita debu, molekul kecil atau biji sawi. Konang amin baca “żurroh” berarti sebiji jagung. Konang lantaran ni sebut “sya’iraoh” ni sebut “burroh” hoq lebih tepat kon dan ni baca “dzurroh” karena terdiri dari buah-buahan, hoq “sya’irah” (buleleng) “żurrah” yaitu (buah jagung ).”[20]

Terjemahan

“Apabila seseorang meninggalkan sesuatu dari kesempurnaan iman, maka kurang sempurnalah imannya.” Hadis ini dijelaskan oleh Hadis sebelumnya yang artinya bagian-bagian iman itu ada 60 sekian atau ada juga riwayat yang mengatakan 70 sekian. Apabila ditinggalkan salah satu dari yang 60 atau 70 bagian-bagian itu, maka kuranglah iman itu. Akan tetapi apabila dikerjakan semuanya secara 100% maka sempurnalah imannya. Seperti rukun iman dan islam, keduanya itu adalah wajib dan selain dari keduanya adalah sunnah. Sekalipun kedudukannya sunah, akan tetapi itulah yang menyempurnakan dari ima>n itu sendiri. Seandainya ditinggalkan rukun-rukun itu maka i>ma>n itu sangat kurang). Sekarang kita akan membaca Hadisnya.

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam berkata, telah menceritakan kepada kami Qotadah dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersabda: "Akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada Ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar jemawut. Dan akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar biji gandum. Dan akan dikeluarkan dari neraka siapa yang mengatakan tidak ada ilah kecuali Allah dan dalam hatinya ada kebaikan sebesar biji sawi. Abu Abdullah berkata; Aban berkata; Telah menceritakan kepada kami Qotadah Telah menceritakan kepada kami Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersabda. Dan kata iman di dalam hadits ini diganti dengan kata kebaikan.

“Pasti akan dikeluarkan dari neraka orang yang telah menyebut  La> ila>ha illa Allah.” Lafadz La> ila>ha illa Allah itu adalah sebagai alat untuk menunjukkan iman seseorang. Apabila seseorang telah membaca “La> ila>ha illa Allahdengan hati yang ikhlas, sekalipun tidak pernah solat, puasa, zakat bahkan yang haram dia kerjakan maka pasti dia akan dikeluarkan dari Neraka. Hal ini karena dua sebab, pertama, karena telah membaca “La> ila>ha illa Allahdan kedua, karena di dalam hatinya itu ada kebaikan yang setimbang dengan sebiji gandum atau dalam istilah masyarakat Kembang Kerang sebesar satu biji moeng.[21] Kebagusan seberapapun besarnya sebagaimana dikatakan dalam Q.S. Zalzalah ayat 7 dan 8 yang artinya: Dia akan melihat walaupun hanya sebesar biji sawi atau sekecil molekul atau sebesar debu kebaikan yang pernah dikerjakannya. Akan tetapi karena dia tidak pernah menunaikan kewajiban-kewajibannya maka dia akan dimasukkan ke dalam neraka walaupun pada akhirnya akan dikeluarkan.

“Pasti akan dikeluarkan dari Neraka orang yang telah menyebut “La> ila>ha illa Allah,” dan di dalam hatinya ada sebesar burrah, dari pada kebaikan.  Di dalam Hadis ini dibedakan antara lafaż sya’i>rah dengan lafaż burrah. Lafaż burrah artinya gandum yang halus dan sedangkan lafaż sya’i>rah artinya gandum yang kasar (masyarakat kembang kerang biasa menyebutnya dengan buleleng).[22]

“Pada lafadz żarrah ada perbedaan riwayat. Ada yang mengatakan bahwa lafadz żarrah itu dibaca dengan baris dhommah (dapan) “Żmenjadi żurrah artinya biji jagung. Sedangkan jika dibaca fathah (baris atas) “Żmenjadi żarrah  maka artinya adalah suatu satuan yang kecil seperti, debu, molekul atau biji sawi. Qira’at atau bacaan yang lebih tepat adalah dibaca baris dapan (dhommah) “Żmenjadi dzurrah. Alasannya adalah karena ada qorinah (kalimat) sebelumnya yang menyebutkan tentang buah-buahan, yaitu lafadz sya’irah yang artinya gandum (buleleng).”

Penjelasan hadis

Pertama-tama, Pada bab ini Tuan Guru Ruslan menjelaskan bahwa bab Hadis di atas telah dijelaskan oleh Hadis sebelumnya. Yakni Hadis yang maknanya bahwa iman itu terbagai menjadi 60 bagian. Bahkan ada riwayat juga yang mengatakan bahwa 70 bagian. Redaksi Hadis lengkapnya sebagai berikut:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ[23]

Terjemahannya:

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir Al 'Aqadi yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal dari Abdullah bin Dinar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersabda: "Iman memiliki lebih dari enam puluh cabang, dan malu adalah bagian dari iman".

Metode interpretasi Hadis dengan Hadis yang setema (tematik) merupakan salah satu ciri khas para ulama klasik. Menurut yusuf al-Qardhawi, untuk mendapatkan makana yang utuh dalam memahami Hadis atau sunnah harus melalui delapan kode etik. Salah satunya adalah membaca hadis dengan tematik.[24] Cara seperti ini juga diadopsi oleh Tuan Guru Ruslan dalam menginterpretasikan hadis dalam kitab Sahi>h al-Bukha>ri. Selain itu juga ia mensintesakan antara Hadis yang dibahasnya dengan Hadis yang sebelumnya. Adapun pendapatnya tentang pendifinisian tentang iman, menurut penulis ada sisi keterpengaruhan dari kitab yang digunakannya,[25] yaitu kitab fathul barri syarah dari shahihal-bukhari karangan Ibnu Hajaral-Asyqolani.

Ia mengutip pendapat ulama salaf dalam mendifinisikan iman, yang mana menurut mereka (ulama salaf) iman itu adalah terdiri dari dua bagian yaitu perkatan dan perbuatan. Perkataan (qaul) ini adalah mengucapkan dua kalimat syahadat sedangkan perbuatan (‘amal) ini dibagi menjadi dua bagian yaitu, perbuatan hati yang meliputi keyakinan sedangkan perbuatan anggota badan meliputi ibadah. Dari sinilah akar permasalahan pembagian iman yang jumlahnya 60 bagian atau bahkan 70 bagian.[26]

Lebih lanjut lagi menurutnya bahwa bertambahnya iman atau sempurnanya iman seseorang apabila mampu melaksanakan kategori-kategori di atas. Akan tetapi, apabila meninggalkan salah satu dari bagian-bagian itu maka kurang sempurnalah iman seseorang. Dalam hal apakah iman itu bisa bertambah dan berkurang para ulama berbeda pendapat. Perbedaan ini terjadi karena berbedanya dalam mendefinisikan imam itu sendiri. Misalnya, para ulama yang mengatakan bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang, mensyaratkan perbuatan itu adalah bagian dari pada kesempurnaan iman, sedangkan pendapat dari Muhyiddin, salah satu ulama yang memandang bahwa perbuatan itu adalah syarat sahnya iman, maka iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang, melainkan keyakinan itulah yang bisa pasang dan surut.[27]

Kutipan di atas juga memperlihatkan bagaimana cara Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain dalam menjelaskan Hadis dengan Hadis. Beliau memang tidak sedetail dari apa yang dipaparkan oleh Alfatih dalam buku Syarah Hadisnya tentang bagaimana langkah-langkah dalam menjelaskan Hadis dengan Hadis. Akan tapi paling tidak salah satu dari apa yang dipaparkan oleh Alfatih itu ada pada interpretasinya.

Misalnya, Alfatih menjelaskan bahwa langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mensyarahi Hadis dengan Hadis adalah pertama, menguji validitas Hadisnya, kedua, mengumpulkan Hadis yang setema, kemudian ketiga, melakukan pentarjihan dari segi sanad, dan yang terakhir adalah melakukan diantara tiga pilihan, yaitu: sama-sama mengamalkan Hadis tersebut sesuai dengan konteks, melakukan tarjih dan nasikh mansukh dan terakhir adalah membiarkan Hadis sampai ada qorinnah Hadis atau dalil yang lain untuk menguatkannya.[28]

Menurut hemat penulis, apa yang dilakukan oleh Tuan Guru Ruslan adalah mengajarkan sebuah langkah alternatif bagaimana menyampaikan sebuah pemahaman kepada masyarakat. Langkah yang ditempuh ini adalah merupakan haddul adna (batas minimum) dalam istilahnya Syahrur dalam menginterpretasikan Hadis. Paling tidak dalam menginterpretasikan Hadis dengan Hadis itu adalah untuk mendapatkan pemahaman yang utuh harus ada penjelasan dari Hadis-Hadis yang setema.

Adapun salah satu metode Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain dalam menjelaskan Hadis-Hadis dalam kitab shahih al-bukhari adalah dengan membaca satu kalimat atau satu samapai dua baris Hadis. Dengan kata lain, penjelasnnya itu sesuai dengan apa yang ada dalam kitab Shahih al-Bukhari. Baik tentang bab, ayat al-Qur’an yang meliputinya ataukah hadisnya langsung. Selanjutnya ia akan menerjemahkannya dan menjelaskannya dengan bahasa audiennya atau masyarakat (baca: bahasa Kembang Kerang).[29]

Pada setiap uraian dan pembahasannya, penulis mendapati bahwa Tuan Guru Ruslan menjadikan redaksi Hadis-hadis yang diinterpretasikannya itu lebih bermuatan kontekstual daripada pemahaman secara tekstual. Selain itu dari segi penggunaan bahasanya yang singkat, analogi-analogi bahasanya menggunakan bahasa yang sering digunakan dan mudah dipahami oleh audien atau masyarakat setempat pada umumnya. Hal seperti ini untuk memudahkan para audiennya untuk memahami dan mengamalkan apa yang diinterpretasikannya. Pernyataan yang demikian itu bisa dilihat pada bagian kata atau sebuah kalimat, sebagaimana penulis paparkan di atas.

Selanjutnya, bukan hanya interpretasi hadis dengan hadis saja yang diadopsi dari para musyarrih (baca: interpreter). Akan tetapi, Pensyarahan Hadis dengan al-Qur’an juga tidak luput dari interpretasinya, karena pensyarahan hadis dengan Al-Qur’an sudah muncul lebih dulu bahkan pada masa Nabi, karena apa yang diungkapkan oleh Nabi tidak pernah bertentangan dengan al-Qur’an shingga sampai saat ini. Inilah yang menurut penulis diikiuti oleh Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain. Sebagaimana ketika menjelaskan tentang makna żarrah”. Beliau menemukan dan menguatkan makna lafadz żarrah” dengan mengutip Q.S. Al-Zalzalah, Ayat 7 dan 8 yaitu:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ, وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّايَرَهُ

Na genan gitaq daka hanya sebiji sawi atau molekul atau sedebu kebagusan ni gaweq.”

Terjemahannya: (Dia akan melihat walaupun hanya sebesar biji sawi atau sekecil molekul atau sebesar debu kebaikan yang pernah dikerjakannya). Q.S. al-Zalzalah: 7 dan 8.[30]

Lafadz żarrah di atas diartikannya dengan sebiji Sawi, Molekul atau sebiji debu berdasarkan ayat yang dikutipnya. Selain itu juga beliau berusaha untuk memilih diksi makna lafaz żarrah dengan makna yang sesuai dengan apa yang ada pada masyarakat Kembang Kerang yakni makna moeng. Pemilihan makna biji sawi, molekul dan debu, bagi sebagian masyarakat kembang kerang tidak pernah ada yang tau. Akan tetapi ketika padanan kata żarrah itu diartikan dengan kata moeng maka semua masyarat atau jama’ah yang menghadiri pengajian mengetahuinya.

Menurut penulis bahwa, apa yang dilakukan oleh Tuan Guru Ruslan melalui interpretasinya ini dengan mengutip ayat al-Qur’an adalah untuk menemukan makna awal dan menguatkan Hadis yang  diinterpretasikannya. Sebagaiman salah satu tujuan dari interpretasi Hadis dengan al-Qur’an yaitu sebagai penguat.

Alfatih dalam bukunya yang berjudul Metodologi Syarah Hadis mengatakan bahwa pensyarahan Hadis dengan al-Qur’an memiliki tiga tujuan. Pertama; untuk menasakh Hadis yang disyarahi. Kedua, menjelaskan Hadis yang disyarahi dan yang terakhir adalah sebagai penguat.[31] Pada poin terakhir inilah posisi Tuan Guru Ruslan dalam menginterpretasikan Hadis di atas.

Pernyataan beliau yang mengatakan :

Na loq żarroh riwayat bling ذُرة (dengan baris dhommah   ذُ) nah haq jagung mara beleq baso, kebagusan skoq na lus keman neraka, na ada ulama antara żarrah ki żurroh, amin  ذَرة (dengan baris fathahذَ ) mara bahasa kita debu, molekul kecil atau biji sawi, konang amin baca ذُرة (dengan baris dhommah   ذُ) berarti sebiji jagung konang lantaran ni sebut sya’iraoh ni sebut dzurroh hoq lebih tepat kon dan ni baca zurroh karena terdiri dari buah-buahan, hoq sya’irah (buleleng) zurrah yaitu (buah jagung ).[32]



(Pada lafadz żarrah, ada riwayat yang mengatakan bahwa lafadz żarrah itu dibaca dengan baris dhommahŻmenjadi żurrah artinya biji jagung. Sedangkan jika dibaca dengan baris fathahŻmenjadi żarrah  maka artinya adalah suatu satuan yang kecil. Seperti, debu, molekul atau biji sawi, atau moeng. Bacaan yang lebih tepat adalah dengan dibaca baris dhammah Żmenjadi żurrah. Salah satu alasannya adalah adanya qorinah (kalimat) sebelumnya yang menyebutkan dan menguatkan tentang buah-buahan, yaitu lafadz sya’i>rah pada lapadzwa fi qalbihi ważnu sya’i>ratinyang artinya gandum atau dalam bahasa Kembang Kerangnya buleleng).”

Kutipan yang dilakukan oleh Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain di atas adalah bagian dari objek kajian Hadis dengan menggunakan pendekatan bahasa (linguistik). M. Isa H. A. Salam, dalam bukunya, Metodologi Kritik Hadis mengatakan bahwa objek dan kajian dalam pendekatan bahasa dalam penelitian Hadis meliputi beberapa hal. Pertama, struktur bahasa, apakah gramatikal bahasa yang digunakan adalah sudah sesuai dengan gramatikal bahasa Arab yang fusha (fasih) atau tidak? Kedua, penggunaan bahasa yang digunakan dalam matan Hadis tersebut apakah menggunakan bahasa yang lumrah ataukah bahasa yang asing (gharib)? Ketiga, bahasa yang digunakan sesuai dengan bahasa yang digunakan oleh Rasulullah yaitu jawami’ al-kalim. Keempat, kesesuaian makna yang dimaksudkan oleh Rasulullah saw dengan makna yang dimaksudkan pembaca (reader) atau peneliti (researcher).[33]

Sebuah interpretasi tidaklah terlahir dari ruang yang hampa (kosong). Melainkan ia ada karena ruang lingkup yang mengitarinya baik sosio-kultural, budaya dan politik. Begitu juga dengan interpretasi Tuan Guru H. Muhammad Ruslan. Menurut penulis bahwa interpretasinya ini merupakan salah satu bukti sebuah interpretasi merupakan repleksi dari lingkungan yang melingkupi sang interpreter, yaitu di antara salah satu dari tiga triadic. Apa yang beliau baca, pikirkan dan rasakan.



2.    Pembagian seperlima dari harta ghanimah

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ كُنْتُ أَقْعُدُ مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ يُجْلِسُنِي عَلَى سَرِيرِهِ فَقَالَ أَقِمْ عِنْدِي حَتَّى أَجْعَلَ لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي فَأَقَمْتُ مَعَهُ شَهْرَيْنِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ لَمَّا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ الْقَوْمُ أَوْ مَنْ الْوَفْدُ قَالُوا رَبِيعَةُ قَالَ مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ وَسَأَلُوهُ عَنْ الْأَشْرِبَةِ فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ وَرُبَّمَا قَالَ الْمُقَيَّرِ وَقَالَ احْفَظُوهُنَّ وَأَخْبِرُوا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ

Terjemahannya:

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Ja'di berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Abu Jamrah berkata: aku pernah duduk bersama Ibnu 'Abbas saat dia mempersilahkan aku duduk di permadaninya lalu berkata: "Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku". Maka aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan, lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bertanya kepada mereka: "Kaum manakah ini atau utusan siapakah ini? Mereka menjawab: "Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak dapat mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga." kemudian mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, kemudian bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian".[34]

Penjelasan hadis

Sebelum menjelaskan hadis di atas, terlebih dahulu beliau menceritakan asbabu al-wurud dari hadis di atas. Selanjutnya dari asbab al-wurudnya ini beliau kemudian memberikan proporsi masing-masing pada rasio dan empiris untuk dikontekstualisasikannya dengan kondisi audien atau masyarakat beliau. Dalam hal ini pondok pesantren serta sosial masyarakat beliau. Sebagaimana penulis kutipkan di bawah ini :

Yaitu nyangker ni sebut dalam tafsir yaitu kecemburuan para sahabat antara pemuda ki tu lokaq. Jari, pada waktu perang badar. Si tu lokaq-lokaq ni suruq monoq pang kemah ling Rasulullah bedoa-doa. Sedangkan si bajang-bajang hoq ya si lalo perang, lalo nyerang bertahan. Jarin timbullah besengal. Demen lok ganimah, lok kepeng, lok lebih harta. Si bajang aten pernya dang mauq. E.. kita lebih berhak. Lantaran Kita si perang, Kita si lelah. Sedangkan si lokaq-lokaq montok-montok nonyaq gawen. Konang si lokaq pun demikian. O… lantaran kami siq tau lokaq. Do’a kami si sangat mujarab, kami lebih berhak. E… ya bertengkarlah antara bajang ki lokaq. Mempertengkarkan doe. Na  mungkin pada saat sok Rasulullah saw akan meentukan secara peribadi, mungkin masyarakat atau para sahabat sekoq tidak menerima 100%. Konang ayat al-Qur’an turun mengenai ganimah. Loq pembagian keman Allah swt, loq 1/5 loq 1/5. Na jari luk kita si jari umat. Yan loq umapama bagian. Tu bareng-bareng harus secara dengan adil. sai siq maung bagian seberka, seberka, seberka. Ema adil. Na hoq artin tu jalani iman. Na amin ndeq tu adil dalam suatu perkara berarti iman tu kurang sempurna. Na mungkin tu singgung masalah pondok. Na haq maksud ema tu pada adil baik pang madrasah atau loq harta desa. Naq dengan lelah sekedik mauq ni. Dengan si endeq lelah legaan mauk ni atau pada-pada lelah ni, embe si berwibawa ni kelek atau vokal legaan mauq ni. Si momot-momot jaq ndek ni mauq. Na haq jari kendalan tu sepuan pang Ibtida’iyah. Na sepuan hampir na mate Ibtidaiyah atau hidup enggan mati pun tak mau, disebabkan karena hai siq beleq balung ni, beleq babaq ni, hoq legaan maung ni. Amin kurang balung ni, kurang babaq ni si ngeraos, kurang vokal, hoq kedikan maung ni. Na haq penyakit singin ni. Na haq ni sebut singin khumus. Turunlah Ayat al-Qur’an, “ndeq iya hama pesengal”. Konang sebenar hoq mara da beruq, kah embe si mula kam bagian ema bagiq. Yan taruhlah sai si paling miskin legaan ni obe. Amin dengan kurang miskin, kurang tan ni obe. Na hoq luk ni. Ba amin dengan sugih, tidak terlalu membutuhkan daka ndeq tu obe. Ba ema haq lah luk ni. Al-Khumus yaitu seperlima dari pada harta ganimah ema ni bagiang sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Na hoq termasuk iman, amin tu bauq gawek sekok insyaallah sempurna iman, konang amin ndeq tu laksanayang ndeqman sempuna iman. Entah tu jari dengan beriman konang ndeqman sempurna.[35]



Terjemahannya:

Yaitu sebagaimana disebutkan dalam tafsir bahwa bagaimana kecemburuan anatara para Sahabat golongan tua dan muda. Hal ini terjadi ketika perang Badar. Rasulullah memerintahkan pada orang-orang tua untuk tetap tinggal di kemah sambil berdo’a. Sedangkan para sahabat yang muda-muda diperintahkan untuk berperang, menyerang dan bertahan. Setelah terjadi kemenangan, timbullah pertengkaran dalam memperebutkan harta ghanimah, uang dan harta. Golongan Sahabat muda berkeinginan supaya harta ghanimah itu dibagikan khusus untuk para pemuda dengan mengklaim bahwa merekalah yang paling berhak, merekalah yang berperang dan hanya merekalah yang lelah. Sedangkan kaum tua dianggapnya hanya duduk-duduk di tenda dan tidak ada kerjaannya. Para sahabat dari golongan tua pun juga tidak mau kalah. Bahkan berdalih dengan mengatakan bahwa, do’a merekalah yang makbul, dan merekalah yang berhak. Sehingga terjadilah pertengkaran antara sahabat muda dan tua. Rasulullah pada saat itu akan menentukan secara peribadi dan kemungkinan keputusan Rasulullah saw akan membuat masyarakat atau para sahabat tidak akan menerima 100% apa yang diputuskan oleh Rasulullah saw. Sehingga turunlah Ayat al-Qur’an dari Allah swt yang memutuskan bagian tentang ghanimah. Yaitu seperlima dan seperlima. Dalam konteks sekarang misalnya kita sebagai umatnya. Apabila ada bagian umpanya, harus sama-sama mendapatkan bagian secara adil. Barangsiapa yang mendapatkan bagian sekian, sekian supaya dibagi secara adil. Inilah yang dinamakan menjalankan iman. Jika kita tidak berlaku adil dalam suatu perkara maka iman kita kurang sempurna. Begitu juga kita singgung masalah pondok. Ini maksudnya supaya berlaku adil. Baik di Madrasah ataupun jika ada harta atau dana Desa. Janganlah orang yang lelah, sedikit bagiannya dan orang yang tidak lelah bagiannya banyak, atau sama-sama lelah tapi mana yang dianggapnya berwibawa atau vokal lebih banyak bagiannya. Sedangkan orang yang tidak bekerja tidak dapat bagian. Inilah sebagai kendala dulu di Madrasah Ibtida’iyah. Dulu Ibtida’iyah hampir akan mati atau dalam bahasanya “hidup enggan mati pun tidak mau,” disebabkan karena barangsiapa yang lebih besar tenaganya, lebih besar mulutnya itulah yang lebih banyak bagiannya. Begitu juga sebaliknya, barangsiapa yang kurang tenaganya, kurang besar mulutnya dalam artian kurang vokalnya maka sedikitlah bagiannya. Ini namanya penyakit. Pembagian seperti Ini juga dinamakan khumus, sehingga turunlah ayat al-Qur’an untuk menjawab permasalahan ini. “Itu bukanlah sesuatu yang harus kalian pertengkarkan. Akan tetapi, sebenarnya seperti yang saya katakan tadi, seberapapun yang memang menjadi bagiannya hendaklah diberikan dengan adil. Misalkan ada orang yang sangat miskin hendaklah diberikan lebih banyak dari pada oarang yang yang kurang miskinnya. Sedangkan orang yang kaya, tidak terlalu membutuhkan, maka boleh kita tidak memberikannya. Supaya seperti inilah caranya. Al-khums yaitu seperlima dari harta ghanimah supaya diberikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Hal seperti ini termasuk iman. Jika kita bisa melaksanakannya maka insyaallah sempurnalah imannya. Akan tetapi, jika tidak dilaksanakan maka kurang sempurna imannya. Hanya sebatas menjadi orang yang beriman, akan tetapi imannya itu tidak sempurna.



Kutipan di atas memperlihatkan bagaimana kelihaian Tuan Guru H.Muhammad Ruslan Zain dalam memberikan proporsi masing-masing pada rasio dan empiris. Pertama-tama beliau menceritakan bagaimana asbab an-nuzul hadisnya. Selanjutnya memberikan proporsi rasio atau akalnya dengan memberikan analogi yang sesuai dengan masyarakat setempat yaitu harta ghanimah yang dianalogikan dalam bentuk pembagian dana operasional sekolah (BOS) atau dana bantuan Desa secara adil. Terakhir beliau memberikan proporsi empiris juga untuk membuktikan dan menguatkan hadis yang dijelaskannya. Yakni dengan mencontohkan pengalaman beliau dalam membangun madrasah ibtida’iyah yang hampir mati, sebagai akibat dari adanya kecurangan atau ketidak adilan.[36]

Ahmad Khudori dalam jurnalnya misalkan mengatakan bahwa untuk memahami al-Qur’an, paling tidak ada 3 kajian yang berkembang seputar pemahaman al-Qur’an ketika dibenturkan dengan realitas dan memiliki relevansi filosofis. Pertama adalah penggunaan takwil di mana perenungan dan pemikiran yang mendalam sangat diperlukan karena berusaha keluar dari makan lahiriah teks. Kedua adalah pembedaan antara istilah-istilah yang terkaya mengandung makna plural (musytarak). Ketiga adalah penggunaan metode qiyas (analogi) atas persoalan-persoalan langsung yang tidak terdapat di dalam teks.[37]

Menurut penulis dengan melihat perkataan Khudori di atas, maka Tuan Guru H Muhammad Ruslan setidaknya sudah melakukan dua langkah yang disebutkannya. Pertama, melakukan pentakwilan terhadap makna ghanimah itu sendiri yaitu dengan berusaha keluar dari makna tekstualnya menuju makna yang ditakwilkan berupa makna dana Bos untuk Madrasah atau tunjangan untuk Desa. Langkah yang Kedua yaitu melakukan metode qiyas dengan menganalogikan pembagian harta ghanimah dengan pembagian dana Bos (Badan Operasional Sekolah) dan tunjangan Desa. Konteks saat ini persoalan-persoalan harta ghanimah sudah tidak dijumpai lagi sehingga beliau menganalogikannya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) untuk Madrasah dan dana tunjangan untuk Desa.

Adapun tujuan penggunaan rasio atau akal dalam sebuah interpretasi atau sayarah Hadis menurut Alfatih adalah untuk memperoleh pemahaman yang baru dan memungkinkan untuk memunculkan suatu hukum-hukum baru, mengaplikasikan maksud dari suatu hadis dan untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan. Baik dalam kancah ibadah dan mu’amalah di suatu tempat tertentu dan pada suatu waktu tertentu.[38]

Masih menurut Alfatih bahwa adapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menggunakan rasio adalah pertama, harus melakukan uji validitas yang akan disyarahi baik menyangkut kritik sanad maupun kritik matan. Kedua, ketika hadis yang disyarahi berstatus shahih dan tidak bisa diaplikasikan maka barulah menggunakan rasio atau dalam bahasanya Alfatih menggunakan ijtihad.[39]

Menurut penulis, salah satu alasan juga atau pegangan beliau untuk menjadikan pengalaman dan yang lainnya sebagai sumber pengetahuan adalah Hadis Rasulullah saw yang berbunyi:

أَخْبَرَنَا أَبُو الْقَاسِمِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الطَّرَابُلُسِيُّ ، ثنا الْمَيَانَجِيُّ ، ثنا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ صَالِحِ بْنِ ذَرِيحٍ ، ثنا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ ، ثنا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ ، عَنْ إِدْرِيسَ بْنِ يَزِيدَ الأَوْدِيِّ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ ، عَنْ أَبِي الأَحْوَصِ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يَخْطُبُنَا، فَيَقُولُ : " السَّعِيدُ مَنْ وُعِظَ بِغَيْرِهِ، وَالشَّقِيُّ مَنْ شَقِيَ فِي بَطْنِ أُمِّهِ "

Terjemah: (Telah menceritakan kepada kami Abul Qasim yaitu Hamzah bin ‘Abdullah at-Thurabulsiyi berkata, telah menceritakan kepada kami al-Mayanajiyi dari Idris bin Yazid al-Audiyi dari Abi Ishak dari Abi al-Ahwas dari ‘Abdullah bin Mas’ud berkata Rasulullah saw berkhotbah kepada kami seraya bersabda: Orang yang beruntung itu adalah orang yang mau mengambil pelajaran dari orang lain dan Orang yang celaka itu adalah orang yang telah celaka dari dalam perut ibunya).[40]



Hadis di atas sering beliau kutip ketika menghubungkan teks dengan konteks sebagaimana pada kutipan di atas.[41] Selain itu juga, maksud pengutipan Hadis di atas adalah untuk menghasilkan pemaknaan yang utuh, bukan hanya sekedar berbicara teoritis tapi lebih ke praktis.

Sekalipun demikian, sebuah hasil interpretasi tidak akan pernah mencapai kata sempurna. Begitu juga dengan hasil interpretasi Tuan Guru H. Muhammad Ruslan. Secara umum salah satu kelemahan dari interpretasi lisan ini adalah inkonsistensinya dalam membahas suatu permasalahan tertentu sehingga kesan yang ditimbulkan adalah hadis  yang disampaikan bersifat global dan pesan yang disampaikan bersifat parsial. Akan tetapi menurut penulis, kekurangan ini pada sisi yang lain berubah menjadi suatu keistimewaan metode yang ditempuh oleh seorang interpreter untuk menarik minat audiennya.

C.     Kesimpulan

Belakangan ini kajian kitab-kitab Hadis mengalami stagnasi di kalangan masyarakat. Kitab-kitab hadis yang ada hanya sebatas kumpulan Hadis-Hadis yang terkenal dengan kutu>b al-sittah. Para peminatnya pun hanya dari kalangan tertentu, yaitu para kiyai, Tuan Guru, dan santri. Sedangkan di kalangan masyarakat Hadis hampir tidak ada yang mengenalnya. Semua ini tidak bisa terlepas dari bagaimana Islam masuk ke bumi nusantara. Pada masa-masa awal yang pertama-tama diajarkan adalah tafsi>r, fiqih dan tasawu>f, sedangkan kajian Hadis hampir tidak mendapatkan ruang sehingga sampai saat ini kajian hadis “termarjinalkan”. Padahal, Hadis merupakan sumber kedua setelah al-Qur’an.

Adapun bentuk interpretasi penjelasn tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain adalah layaknya apa yang dilakukan oleh para ulama klasik dan kontemporer. Yakni menjadikan teks (al-Qur’an dan Hadis), sebagai sumber utama dalam menafsirkan atau menginterpretasi, serta memberikan ruang secara proiforsional terhadap penggunaan rasio dan empirs.

Meskipun demikian, hasil interpretasi Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain sama dengan hasil interpretasi yang lainnya yang tidak luput dari sebuah kekurangan. Secara umum di antara kekuranagn interpretasi lisan adalah inkonsistensinya dalam menjelaskan suatu permasalahan dalam suatu hadis. Akan tetapi, pada sisi yang lainnya kekurangan ini bisa berubah menjadi sebuah keistimewaan dalam sebuah metode interpretasi.

D.     Daftar Pustaka 

Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Al-mausu’ah al-Hadis al-Syarif, CD ROM Global Islamic Softwer, bab ke-32, no. 44.

Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (194-206 H), Al-jami’ as-Shahih, Kairo, cet, I, 1400 H, jid, I, bab ke-33, no. 44.

Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari terj, Abu Ahmad as Sidokare. No Hadis ke 42. Kompilasi Chm oleh, Abu Ahmad as Sidokare.

Baharuddin, Tesis, “Teori Interpretasi Gracia Dan Relevansinya Terhadap Pengembangan Metodologi Ma’ani Al-Hadis (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2013).

Hajar, Ibnu. al-Asqalani, Fathul Barri Syarah: Shahih Bukhari, “terj”. Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz.

Jainuddin Cecep et.al, Mencari Islam di Ruang-Ruang Penafsiran: Ragam Pendekatan dalam Pengkajian Islam (Yogyakarta: Dianadara Pustaka Indonesia, 1 Oktober 2017).

Muhajirin, Kebangkitan Hadits di Nusantara, (Yogyakarta: Idea Press, 2016) Cet. 1.

Muhajir, Muhammad Mahfudz AT-Tarmasi: Ulama Hadis Nusantara Pertama (Yogyakarta: Idea Press, 2016).

Muharir, Pesantren, Tuan Guru & Semangat Perubahan Sosial (Yogyakarta: Bening Pustaka, 2016).

Mukhtar, “Ngaji Bareng TGH. Muhammad Ruslan Zain An-Nahdly.

Mustaqim, Abdul. Model Penelitian Tokoh (Dalam Teori dan Aplikasi), Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis, Vol. 15, No. 2, Juli 2014.

Nata, Abudin. Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 1998).

Observasi penulis selama menempuh studi di kembang kerang dari tahun 2010-2015 dan bahkan samapai sekarang.

Oktara, Arie. Politik Tuan Guru Di Nusa Tenggara Barat Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 8, Nomor 2, Juli 2015.

al-Rasyid, Hamzah Harun dan Abd. Rauf Amin, Melacak Akar Isu Kontekstual Hadis dalam Tradisi Nabi dan Sahabat (Yogyakarta: Lembaga Ladang Kata, 2018).

Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na>sampe akhir ayat, Malam Jum’at, 26/01/2017, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).

Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, Malam Jum’at, 27/10/2016, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).

Salam, M. Isa H. A. Metodologi Kritik Hadis Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

Shahih al-Bukhari “terj” Zainuddin Hamidi dkk., (Jakarta: Widjaya, 1951), dalam kata pengantar yang ditulis oleh Wahid Hasjim. VII.

Shahih al-Bukhari, Al-mausu’ah al-Hadis al-Syarif, CD ROMGlobal Islamic Softwer. Kitab I>ma>n, Bab ke-32, no 44.

Soleh, A. Khudori, Mencermati Sejarah Perkembangan Filsafat Islam, TSAQAFAH, Vol.10. No. I, Mei 2014.

Suryadi, Rekontruksi Metodologi Pemahaman Hadis Nabi, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2000).

Suryadilaga, M. Alfaith. Metodologi Syarah Hadis Era Klasik Hingga Kontemporer (Potret Konstruksi Metodologi Syarah Hadis), (Yogyakarta: SUKA-Press, April 2012).

Wawancara penulis dengan Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Kembang Kerang, 31 Maret 2017.

Yunus, Muhammad. Epistemologi Interpretasi Hadits-Hadits iman (shahih al-bukhari ) oleh Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain an-Nahḍy.

Zarir, Muhammad. Metode Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985).





[1] Dua sumber utama yang dijadikan sebagai pedoman umat Islam merupakan pondasi dan pedoman bagi setiap Muslim di setiap aspek kehidupan baik  spiritualitas, hukum dan moral serta dalam konteks makro berupa politik, ekonomi dan sosial. Lihat. Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction, (New York: Routledge, 2006), 15.
[2] Para peneliti berusaha mengkaji fenomena pemahaman keagamaan masyarakat melalui berbagai klasifikasi, misalnya penelitian oleh Robert Redfield, yang membagi agama atas tradisi besar (great tradition) berbentuk tradisi tekstual dan tradisi kecil (little tradition) dengan memasukkan praktik tradisi lokal ke dalam agama. Sementara Ronald Lukens Bull mengkasifikasi fenomena keagamaan dalam term universalisasi representasi dari tradisi besar dan kontekstualisasi/parokialisasi praktek tradisi besar dengan ekspresi lokalitas. Lihat. Saifuddin Zuhri, Subkhani Kusuma Dewi, Living Hadis: Praktik, Resepsi, Teks dan Transmisi, (Yogyakarta: Q-Media, 2018), 30-33.
[3]Muhajirin, Kebangkitan Hadits di Nusantara, Cet. I (Yogyakarta: Idea Press, 2016), v.
[4] Saifuddin Zuhri, Subkhani Kusuma Dewi, Living Hadis, 42.
[5] Shahih al-Bukhari “terj” Zainuddin Hamidi dkk.,VII-VIII.
[6] Ibid.
[7] Kata mamiq dalam istilah bahasa kembang kerang sangat berbeda dengan istilah mamiq yang digunakan dengan bahasa di luar desa kembang kerang. Panggilan mamiq bagi masyarakat kembang kerang adalah gelar yang disematkan kepada orang yang sudah melaksanakan hajji, baik secara status sosialnya tergolong orang yang berada atau bukan. Lain halnya dengan gelar mamiq yang disematkan bagi masyarakat yang ada di luar desa Kembang Kerang.  Yaitu gelar mamiq digunakan untuk menunjukkan status sosialnya seseorang.
[8] Begitu juga dengan istilah guru. Gelar guru bagi masyarakat kembang kerang adalah gelar atau nama panggilan seseorang yang mengajar, baik di tingkat RA, MI, MTs, MA, SMK dan Perguruan tinggi. Akan tetapi ada perbedaan yang mencolok antara panggilan Guru (Tuan Guru) dengan guru-guru yang lainnya. Jika dalam panggilan kepada tuan guru maka tidak ada embelan nama setelah kata guru, akan tetapi jika untuk memanggil guru atau selain tuan guru maka harus disertakan nama orang yang dipanggil tersebut. Hal ini untuk menghilangkan keraguan atau kebingungan dalam membedakan guru yang lain dengan guru (Tuan Guru). Misalnya, Guru mukhtar, Guru Hayyi dan lain-lain. (Observasi penulis selama menempuh studi di kembang kerang dari tahun 2010-2015 dan bahkan samapai sekarang).
[9]Mukhtar, “Ngaji Bareng TGH. Muhammad Ruslan Zain An-Nahdly”, 14.
[10] Ibid., 15-16. Lihat juga, Muhammad Yunus, Epistemologi Interpretasi Hadits-Hadits iman (shahih al-bukhari ) oleh Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain an-Nahḍy,23.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13]Ibid
[14] Muharir, pesantren, Tuan Guru & semangat perubahan sosial, (Yogyakarta: Bening Pustaka, 1 Mei 2016), 109.
[15] Ibid., 111.
[16] Paham wahabi mulai tersebar di lombok timur terutama di Kecamatan Aikmel, setelah Tuan Guru H. Husni kembali ke bagik Nyaka dari Arab Saudi sekitar tahun 1990-an.
[17]Shahih al-Bukhari, Al-mausu’ah al-Hadis al-Syarif, CD ROMGlobal Islamic Softwer. Kitab I>ma>n, Bab ke-32, no 44.
[18]Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, Malam Jum’at, 27/10/2016, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).
[19] Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Al-mausu’ah al-Hadis al-Syarif, CD ROM Global Islamic Softwer, bab ke-32, no. 44. Lihat jugaAbi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (194-206 H), Al-jami’ as-Shahih, Kairo, cet, I, 1400 H, jid, I, bab ke-33, no. 44. Dan juga Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari terj, Abu Ahmad as Sidokare. No Hadis ke 42. Kompilasi Chm oleh, Abu Ahmad as Sidokare.
[20] Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).
[21]Moeng adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat Kembang Kerang untuk mengistilahkan dari potongan-potongan yang sangat kecil dari beras yang merupakan hasil dari proses penggilingan. Masyarakat di luar kembang kerang misalnya Desa Sepit menyebutnya dengan istilah  moto.
[22]Tuan Guru Ruslan mengistilahkan dengan menggunakan Buleleng bukan berarti menyamakannya dengan gandum. Akan tetapi, antara gandum dengan buleleng yang dikenal oleh masyarakat ada keserupan dari segi bentuk dan sekalipun pada akhir-akhir ini sudah jarang dijumpai.
[23]Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (194-206 H), Al-jami’ as-Shahih, kairo, cet, I, 1400 H, jid, I, 24. Lihat juga, Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, terj., Abu Ahmad as Sidokare, no Hadis ke 8, Kompilasi Chm oleh, Abu Ahmad as Sidokare dan Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari Al-mausu’ah al-Hadis al-Syarif, CD ROM Global Islamic Softwer, bab ke-3 dan no hadis, 10.
[24] Hamzah Harun al-Rasyid dan Abd. Rauf Amin, Melacak Akar Isu Kontekstual Hadis dalam Tradisi Nabi dan Sahabat (Yogyakarta: Lembaga Ladang Kata, 2018), 11-12.
[25] Sekalipun ia menggunakan kitab fathul barri syarah  dari shahihal-bukhari, akan tetapi ia tidak membaca syarahnya ketika sedang menyampaikan pengajiannya dan kitab ini juga khusus digunakan oleh ia sedangkan kebenyakan masyarakat yang mengiikuti pengajiannya menggunakan matannya yang berjumlah empat jilid, cetakan Haramain dan al-Hidayah Surabaya. Sekalipun memang tidak ada larangan ataupun anjuran untuk menggunakan kitab matan shahih al-bukha>ri> atau menggunakan fathul barrinya. Observasi penulis, selama mengikuti pengajian dari bulan Januari samapai bulan April 2017.
[26] Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Barri Syarah: Shahih Bukhari, terj. Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz,,,. 77.
[27]Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Barri Syarah: Shahih Bukhari, terj. Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz,,.78.
[28]M. Alfatih Suryadilaga, Metodologi Syarah Hadis Era Klasik hingga Kontemporer,,,.107.
[29] Libuh jelasnya lihat setiap interpretasi hadis yang penulis cantumkan, mulai dari halaman 49-95.
[30]Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Babu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yaża>du al-lażi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, malam jum’at 27/10/2016. Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).
[31]M. Alfatih Suryadilaga, Metodologi Syarah Hadis Era Klasik hingga Kontemporer, 103-104.
[32]Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na>sampe akhir ayat, Malam Jum’at, 27/10/2016, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).
[33]M. Isa H. A. Salam, Metodologi Kritik Hadis Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004, 76.
[34]Al-jami’ as-Shahih, Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, terj. Abu Ahmad as Sidokare,bab ke-38, no Hadis, 51. Kompilasi Chm oleh: Abu Ahmad as Sidokare. Diselesaikan pada tanggal 3 Desember 2009.
[35] Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na>sampe akhir ayat, Malam Jum’at, 26/01/2017, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).
[36] Ibid.
[37]Cecep Jainuddin et.al, Mencari Islam di Ruang-Ruang Penafsiran: Ragam Pendekatan dalam Pengkajian Islam (Yogyakarta: Dianadara Pustaka Indonesia, 1 Oktober 2017), 12-13. Lihat juga, A. Khudori Soleh, Mencermati Sejarah Perkembangan Filsafat Islam, TSAQAFAH, Vol.10. No. I, Mei 2014, 68.
[38]M. Alfaith Suryadilaga, Metodologi Syarah Hadis Era Klasik Hingga Kontemporer,141.
[39] Ibid, 143.
[40]Hadis ini diriwayatkan dari tujuh jalur Sahabat, diulangi sebanyak 16 kali dan salah satunya terdapat di dalam kitab musnad Ibnu Syihab no Hadis ke 75-76, dikuatkan oleh 14 jalur dan di takhrij oleh dua orang. Jawami’ul Kalim, Soft Ware Hadis.
[41] Rekaman pengajian oral Tuan Guru H. Muhammad Ruslan Zain, Ba>bu ziya>dati al-i>ma>n wa nuqsho>nihi wa qauli al-lla>hi ta’a>la wa zidna>hum huda>, wa yażda>du al-ladżi>na a>manu> i>ma>nan wa qa>la al-yauma akmaltu lakum di>nakum wa atmamtu ’alaykum ni’mati> wa radi>tu lakumu al-isla>ma di>na> sampe akhir ayat, Jam 18.30-selesai. (Dokumentasi pribadi tidak untuk dipublikasikan).

1 komentar:

Coretan Orang Pinggiran: Syarah lisan TGH.Muhammad Ruslan Zain

Coretan Orang Pinggiran: Syarah lisan TGH.Muhammad Ruslan Zain : INTERPRETASI LISAN TUAN GURU H. MUHAMMAD RUSLAN ZAIN AN-NAHDHY ( Studi I...